Kelompok Usaha Bakrie Setor PNBP Minerba Rp9 Triliun pada 2020

Kelompok usaha PT Bumi Resources Tbk sumbang PNBP Rp9 triliun pada 2020
Sumber :
  • Bumi Resources

VIVA – Kelompok Usaha Bakrie (KUB) terus berupaya mendukung pemerintah untuk bisa meningkatkan perekonomian negara, salah satunya lewat Mineral dan Batubara (Minerba). KUB melalui PT Kaltim Prima Coal dan Arutmin yang merupakan dua unit usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), menjadi penyumbang royalti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) terbesar yakni mencapai Rp9 triliun di tahun 2020 dari Minerba.

Mengejutkan! Arutmin Borneo Run Berhasil Dapat Dua Penghargaan MURI

Jika ditambah pajak, maka BUMI Grup masuk dalam 31 perusahaan top pembayar pajak terbesar di Indonesia. Perusahaan pertambangan bisa memberikan dampak positif terhadap ekonomi Indonesia, selain dengan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan devisa negara, juga melalui pembayaran PNPB. 

"Bumi Resources termasuk kontributor royalti terbesar di Indonesia bisa mencapai  Rp9 triliun hanya royalti. Kalau mau ditambahkan pajak, maka kami juga termasuk top 31 pembayar pajak terbesar di Indonesia," ujar Dileep Srivastava, Direktur dan Corporate Secretary Bumi Resources Dileep Srivastava dalam siaran pers, Senin 31 Mei 2021.

Perusahaan Ini Punya Cara Dorong Reformasi Birokrasi yang Revolusioner

Seperti tertuang dalam UU RI No.20 Tahun 2017 tentang PNPB, PNPB adalah seluruh penerimaan pemerintah pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan. 

Produsen batu bara terbesar di Indonesia ini setiap tahunnya memproduksi kisaran 80-85 juta ton, jauh lebih besar dibandingkan perusahaan serupa. Dan tahun ini, BUMI membidik produksi batu ara bisa meningkat menjadi 85-90 juta metrik ton. 

LMAN Kucurkan Rp 18,206 Triliun Buat Pengadaan Lahan Proyek Infrastruktur 2023, Naik 13,4 %

Selain itu, Bumi Resources juga menjadi penyumbang besar dalam royalti dan devisa hasil ekspor. Sebagai perbandingan royalti yang dibayarkan oleh Bumi Resources jauh lebih besar daripada royalti PT Freeport Indonesia maupun perusahaan batu bara lainnya.

Dileep mengatakan, besarnya kontribusi batu bara pada penerimaan negara, masih melebihi hasil tambang lainnya seperti nikel, zinc, maupun emas. 

Hal ini pun terlihat dari PNBB yang dicatatkan oleh pemerintah, sepanjang 2020 ESDM mencatat PNBP mencapai Rp 34,6 triliun melebihi dari target Rp31,41 triliun. Dari jumlah tersebut sekitar 85% berasal dari sektor batu bara sendiri hampir Rp30 triliun. 

KUB melalui BUMI juga berkomitmen mendukung Pemerintah program gasifikasi batu bara dan diperkirakan akan dimulai 2025. Untuk gasifikasi menurutnya baru akan mulai memasok untuk proyek hilirisasi batu bara tersebut baru dimulai paling cepat pada 2023-2024.

Sementara untuk proyek gasifikasi yang melibatkan salah satu anak usahanya, Arutmin Indonesia masih dalam tahap pre-studi kelayakan dan diperkirakan baru dimulai 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya