Heboh Sembako Kena PPN, YLKI: Kebijakan yang Tidak Manusiawi

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik rencana pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pangan atau sembako. Langkah ini dinilai tidak tepat. Apalagi, saat pandemi, daya beli masyarakat menurun.

Bumi Resources Masuk 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik versi DJP Kemenkeu

"Wacana ini jelas menjadi wacana kebijakan yang tidak manusiawi, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, saat daya beli masyarakat sedang turun drastis," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangan tertulis kepada VIVA, Kamis 10 Juni 2021.

Baca juga: Garuda Indonesia Luncurkan Fitur Pesan Taksi Blue Bird ke Bandara

Terpopuler: Harga Bekas dan Pajak Tahunan Avanza Veloz, 2 Mobil Keren Mazda di China

Pengenaan PPN disebut akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen, yaitu berupa naiknya harga kebutuhan pokok. Belum lagi, lanjut dia, jika ada distorsi pasar, maka kenaikannya akan semakin tinggi. 

"Pengenaan PPN pada bahan pangan juga bisa menjadi ancaman terhadap keamanan pasokan pangan pada masyarakat," kata dia.

Mau Beli Avanza atau Veloz Bekas, Segini Harga dan Pajak Tahunannya

Oleh karena itu, Tulus menegaskan wacana ini harus dibatalkan. Pemerintah, ditegaskannya, harus lebih kreatif, jika alasannya untuk menggali pendapatan dana APBN. 

"Pemerintah bisa menaikkan cukai rokok yang lebih signifikan. Dengan menaikkan cukai rokok, potensinya bisa mencapai Rp200 triliun lebih. Selain itu, akan berdampak positif terhadap masyarakat menengah bawah, agar mengurangi konsumsi rokoknya, dan mengalokasikan untuk keperluan bahan pangan," ujarnya.

Pasar mobil bekas

Fortuner vs Pajero Sport Bekas, Pajak Tahunannya Murah Mana?

Toyota Fortuner pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada 2005. Sedangkan Mitsubishi Pajero Sport pertama kali diluncurkan di Indonesia pada 2009.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024