Pertumbuhan Investasi Migas Menurun, Ini Strategi Menteri ESDM

Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menegaskan, industri hulu migas masih memegang peranan penting sebagai penggerak perekonomian negara. Namun, di sisi lain Arifin juga mengakui bahwa pertumbuhan sektor migas relatif menurun karena aset yang sudah matang.

Menteri ESDM Sebut Subsidi BBM Berpotensi Membengkak, Ini Penyebabnya

"Selanjutnya, pandemi baru-baru ini dan perkembangan pesat energi alternatif telah membuat situasi menjadi jauh lebih menantang," kata Arifin dalam telekonferensi di acara 'Oil and Gas Investment Day', Kamis 17 Juni 2021.

Baca juga: Ahok Setop Kartu Kredit Pertamina, Arya: Bukan untuk Keperluan Pribadi

Soal Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Menteri ESDM Buka Suara

Dia menambahkan, tren global dan lokal yang muncul seperti revolusi minyak serpih di Amerika Serikat, transisi energi, pandemi COVID-19, dan harga minyak yang rendah, telah menciptakan pasar yang sangat kompetitif untuk mendapatkan investasi di bisnis hulu migas.

Karenanya, Menteri ESDM menegaskan bahwa Indonesia harus membangun kesadaran bahwa kita sedang bersaing dengan negara-negara penghasil minyak lain di seluruh dunia, untuk mendapatkan investasi.

Rampung Juni 2024, Menteri ESDM: Divestasi Saham Freeport Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak

"Oleh karena itu kita harus memperbaiki iklim investasi kita," ujarnya.

Oleh sebab itu, untuk meningkatkan daya tarik investasi, Arifin menilai bahwa perlu juga dilakukan percepatan proses perumusan kebijakan, dengan melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan SKK Migas.

Kolaborasi ketiganya dibutuhkan, untuk mempercepat peluncuran kebijakan fiskal yang lebih efektif yang mampu mendorong investor untuk meningkatkan produksi dan kegiatan eksplorasi di Indonesia.

"Terutama dalam rangka memenuhi target satu juta barel minyak per hari dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari pada tahun 2030," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya