Pemerintah Kembali Raih WTP Kelima Kalinya Sejak 2016

Ilustrasi Gedung BPK.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pemerintah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan, atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

Dikutip dari siaran pers Kementerian Keuangan, opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya berturut-turut sejak LKPP Tahun 2016, dan merupakan pencapaian opini audit terbaik atas suatu laporan keuangan.

"BPK berpendapat bahwa LKPP Tahun 2020 yang disajikan Pemerintah tidak memiliki salah saji yang bersifat material, yang dapat menjadi pengecualian atas opini wajar yang diberikan," sebagaimana dikutip dari siaran pers tersebut, Selasa 22 Juni 2021.

Geger Seorang Ulama Pesohor Kritik Nabi Muhammad

Oleh karena itu, BPK memiliki keyakinan yang memadai bahwa LKPP Tahun 2020 layak untuk memperoleh opini WTP. Pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2020 juga meliputi pemeriksaan intensif, terkait Program Penanganan Pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang mendapatkan alokasi sebesar Rp695,20 triliun.

Sebelumnya, BPK telah melakukan audit universe atas Program PC-PEN pada Tahun 2020, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan atas pelaporan PC-PEN dalam LKPP Tahun 2020. 

Krisis Populasi Jepang: Setengah Perempuan Muda Hilang di 40 persen Wilayah pada 2050

Pelaporan PC-PEN dalam LKPP dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 13 Perppu Nomor 1 Tahun 2020, sebagaimana disahkan dengan UU Nomor 2 Tahun 2020.

Bagi Pemerintah, opini WTP atas LKPP merupakan hal yang sangat penting. Selain untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan keuangan negara, opini WTP juga menjadi bukti bahwa keuangan negara telah dikelola secara profesional, pruden, transparan dan akuntabel.

Selain itu, Opini WTP untuk pemerintah juga menunjukan konsistensi pengelolaan keuangan negara walaupun di tengah upaya Pemerintah menghadapi kondisi pandemi COVID-19.

Capaian positif tersebut menjadi bukti bahwa sepanjang 2020 pemerintah telah berupaya keras untuk memastikan peran APBN tetap optimal, sebagai instrumen fiskal yang efektif dalam merespon berbagai dampak pandemi COVID-19 dengan tetap menjaga tujuan atau target pembangunan nasional.

Diketahui, terdapat peningkatan jumlah Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) yang mendapatkan opini WTP. Dari 86 LKKL, dua LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, dan tidak ada lagi LKKL yang memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer.

Tahun sebelumnya, terdapat tiga LKKL belum memperoleh opini WTP (2 WDP dan 1 TMP) dan ketiganya berhasil memperbaiki kualitas LKKL-nya dan memperoleh Opini WTP tahun ini. 

Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2020 juga berhasil memperoleh opini WTP dari BPK, kelima kalinya berturut-turut atau sejak LKBUN Tahun 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya