Jokowi Sebut Usaha Kecil Sudah Bisa Buka Bertahap, Ada Tapinya

Presiden Jokowi Secara Mendadak Meninjau Pelaksanaan PPKM Mikro di Jakarta
Sumber :
  • Agus Suparto/ Fotografer Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa usaha kecil - menengah yang di dalammnya pedagang kaki lima, asongan, tukang cukur hingga agen voucer pulsa atau internet. Sudah mulai bisa menjajakan dagangan mereka secara bertahap.

Habiskan Anggaran Hampir Rp1 Triliun, Apa Saja Fasilitas yang Dimiliki IDTH Kemenkominfo

Informasi ini disampaikan setelah dia mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.

Artinya para pedagang UMKM yang disebutkan Presiden tadi, bisa beroperasi secara perlahan pada tanggal 26 Juli mendatang.

Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House

"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucer, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, sampai dengan pukul 21.00," kata Presiden saat menyampaikan keterangan pers secara virtual, Selasa malam 20 Juli 2021.

Baca juga: Tawuran Antar Geng Pecah di Pasar Manggis Jaksel, 2 Orang Diciduk

Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Investasi Terus Masuk

Namun demikian, Jokowi mengatakan ketentuan ini tentunya nanti secara rinci dijabarkan oleh Pemerintah Daerah.

"Yang pengaturannya, teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah," kata Kepala Negara.

Pembukaan secara bertahap itu, kata Jokowi, juga berlaku bagi warung makan, lapak jajanan, dan sejenis yang memiliki usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat.

"Dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit," kata dia.

"Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di Pemerintahan maupun swasta serta terkait protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah," sambung Jokowi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya