Pelamar CASN 2021 Lebih Sedikit Ketimbang 2019, Apa Sebabnya?

Ribuan peserta mengikuti tes SKD CPNS 2020 di Gelanggang Remaja Surabaya.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

VIVA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) masih lebih rendah dari data 2019. Meskipun adanya perpanjangan waktu di wilayah Papua dan Papua Barat.

Pengangguran RI Turun karena Ada Rekrutmen PPPK hingga Petugas KPPS Pemilu

Sebagaimana diketahui, pemerintah memperpanjang waktu pendaftaran khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di wilayah Papua dan Papua Barat hingga 11 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Akan tetapi, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya Pratama mengakui secara statistik, jumlah pelamar CASN secara keseluruhan, baik PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), memang lebih rendah.

Menpan-RB Sebut Calon Kepala Daerah Tak Bisa Jual Janji Angkat ASN

Baca juga: Yenny Wahid Resmi Mundur dari Komisaris Garuda Indonesia

"Jumlah pelamar CASN 2021 4.033.689 orang pelamar. Tahun 2019 pelamar CASN 4.197.218 orang pelamar," kata dia kepada VIVA, Jumat, 13 Agustus 2021.

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda, KASN Klaim Sistem Rekrutmen Sudah Transparan

Khusus untuk pendaftar CPNS sendiri yang penutupan resmi pendaftarannya pada 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB, total pendaftar secara keseluruhan untuk CASN sebanyak 4.030.182 orang.

Satya menegaskan, BKN sendiri memang tidak memiliki target khusus terhadap jumlah pelamar CASN setiap tahunnya. Di sisi lain, BKN juga tidak ada penelitian khusus kenapa jumlah pelamar ini lebih rendah.

"Tidak ada target, kalau penyebabnya perlu diteliti lebih lanjut ya Mas," tegas Satya.

Sebelumnya, beberapa pejabat tinggi BKN memperkirakan, turunnya jumlah pelamar CASN pada tahun ini lebih disebabkan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ini sebagaimana yang dikatakan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Sharmen serta Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN BKN Heni Sri Wahyuni.

Menurut mereka, PPKM memengaruhi pelamar CPNS untuk mengurus berkas-berkas atau dokumen yang menjadi persyaratan dari masing-masing instansi pemerintah yang membuka formasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya