Langkah Garuda Indonesia Usai Putusan Sengketa Sewa Pesawat

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.
Sumber :
  • VIVA/Anry Dhanniary

VIVA – Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, sehubungan dengan Putusan Arbitrase oleh London Court of International Arbitration (LCIA), maka pihak Garuda Indonesia akan menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional. 

INACA Tak Setuju Iuran Pariwisata Masuk Dalam Komponen Tiket Pesawat, Ini Alasannya

"Kami akan melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan oleh perseroan," kata Irfan dalam keterangan tertulisnya, Jumat 10 September 2021.

Irfan menambahkan, Garuda menilai bahwa putusan LCIA tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan lessor pesawat Helice Leasing S.A.S dan Atterisage S.A.S (Goshawk), terkait dengan kewajiban pembayaran sewa pesawat yang diajukan Garuda Indonesia kepada LCIA di awal 2021. 

Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN

Baca juga: Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, IHSG Diprediksi Tertekan

Atas putusan arbitrase tersebut, saat ini Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk, guna menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha perseroan di luar proses hukum yang telah berlangsung.

Yusril, Otto hingga Hotman Paris Temui Prabowo Subianto, Lapor Hasil Sengketa Pilpres 2024

"Adapun upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan penjajakan skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya," ujarnya.

Melalui komunikasi yang sejauh ini telah terjalin dengan baik, kata Irfan, tentunya pihak Garuda Indonesia cukup optimistis bahwa penjajakan ini dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak.

"Khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha di tengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini," kata Irfan.

Sejalan dengan adanya putusan LCIA tersebut, Garuda Indonesia memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal.

"Garuda Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman, nyaman, dan sehat, bagi seluruh penumpang melalui penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasional," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya