Babak Baru Pemulihan Bank Muamalat, OJK: Dongrak Keuangan Syariah

Muamalat Tower / Bank Muamalat Pusat
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap besar dengan pemulihan kondisi permodalan Bank Muamalat Indonesia (BMI). Yang, ditandai dengan penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) bersama Bank Muamalat dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Ekonomi Dunia Bergejolak, BI Buka-bukaan Hasil Stess Test Terbaru Sektor Perbankan

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya akan ikut mengawal babak baru pengelolaan Bank Muamalat. Apalagi bank tersebut, memiliki basis nasabah yang loyal dan dengan kondisi neraca dan keuangan yang semakin sehat.

"Maka kesempatan Bank Muamalat untuk berkembang lebih luas, termasuk melayani masyarakat memanfaatkan layanan dan produk keuangan syariah," kata Wimboh dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat 17 September 2021.

Penjelasan BI soal Layanan Alipay Mau Masuk Indonesia

Wimboh menilai bahwa daya tahan Bank Muamalat telah teruji, sehingga menjadi keyakinan tersendiri bagi OJK agar pihak manajemen juga bisa menjaga amanah ini dengan baik.

OJK disebutnya akan ikut mendorong transformasi perbankan syariah di Indonesia menjadi digital syariah bank, sehingga memiliki nilai tambah dalam persaingan.

Ekonom Proyeksikan BI Bakal Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen

"Terutama juga untuk investor mengembangkan keuangan syariah di Indonesia," ujar Wimboh.

Baca juga: Semester I-2021, Laba Bersih IPCM Naik 12 Persen Jadi Rp60 Miliar

Ke depan, lanjut Wimboh, Bank Muamalat ini dapat menjadi role model bank syariah dalam memberikan layanan keuangan syariah dengan kualitas terbaik.

Hal itu seiring dengan konsep bagi hasil yang lebih kompetitif yang dimiliki oleh Bank Muamalat, serta didukung pula oleh managemen profesional yang berintegritas tinggi.

"Sehingga harapan OJK, BMI akan menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya