Berantas Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Biar yang Punya Hak Tidur Nyenyak

Menteri Agraria/BPN Sofyan Djalil.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVAnews.

VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil mengakui masalah sengketa lahan dengan mafia tanah masih banyak kasus yang belum selesai. Tentu, Pemerintah sangat serius dalam menangani kasus mafia tanah.

May Day, Kapolri Janji Ada Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh

“Saya ingin sampaikan bahwa ini upaya besar kita memberikan kepastian hukum dalam bidang tanah. Saya tahu banyak kasus yang belum selesai,” kata Sofyan di kantornya pada Senin, 18 Oktober 2021.

Ia menyadari apabila masyarakat sudah tersangkut kasus konflik tanah apalagi dengan mafia tanah, pasti akan rumit dan penyelesaiannya juga tidak ada kepastian. Apalagi, jika kasusnya masuk ke pengadilan.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

“Kalau sudah sampai sengketa, konflik apalagi terlibat mafia tanah, itu lebih rumit. Mungkin yang menjadi korban merasa 'kok begitu aja enggak selesai', tapi lebih rumit,” ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, kasus sengketa tanah sudah masuk lewat pengadilan. Nah, upaya hukum melalui pengadilan ini bermacam-macam yakni tata usaha negara, perdata, dan pidana.

5 Fakta Tersembunyi Hubungan Iran dan Israel, Pernah Seharmonis Ini

Baca juga: Ekonomi China Melorot, Bagaimana Nasib Surplus Perdagangan RI?

“Kalau yang kasus sudah bertahun-tahun banyak sekali, kasus yang sudah lama, legacy masa lalu yang baru sekarang kita buka dan kita perangi. Nah itu tidak mudah,” jelas dia.

Namun demikian, Sofyan menegaskan Pemerintah sangat serius dalam menangani kasus mafia tanah. Makanya, Kementerian BPN berkolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.

“Pemerintah sangat serius dalam hal ini, Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat serius dalam hal ini. Kami dan seluruh aparat penegak hukum serius di dalam mengatasi masalah mafia tanah ini,” ucapnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan, Nasional Sofyan Djalil

Photo :
  • VIVAnews/Fikri Halim

Tujuan akhirnya, kata dia, supaya kepastian hukum dalam bidang tanah hingga investor yakin melakukan investasi di Indonesia. Sehingga, orang yang punya hak tidak lagi was-was dengan tanah yang dimilikinya.

“Tujuannya orang yang punya hak bisa tidur nyenyak, tidak khawatir bahwa tanahnya nanti diserobot oleh mafia dengan berbagai praktik-praktiknya,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya