Skema Baru KPR Subsidi BP2BT, Bisa Dapat Bantuan Uang Muka Rp40 Juta

Akad Massal KPR BTN.
Sumber :
  • Dokumentasi BTN.

VIVA – PT Bank Tabungan Negara Tbk, meningkatkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR Subsidi BP2BT). Salah satunya  dengan menggelar akad online bersama secara nasional dengan total 600 unit rumah.

Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengungkapkan, hal itu untuk mendukung pemenuhan kebutuhan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). BTN memacu penyaluran KPR BP2BT, dengan skema baru KPR Subsidi BP2BT.

Skema baru itu yang menawarkan masa fixed rate hingga 10 tahun, berubah dari yang sebelumnya hanya 2 tahun. Dengan skema tersebut, masyarakat kelas menengah ke bawah dapat memiliki rumah dengan nilai cicilan yang lebih murah.

Hakim MA Gazalba Saleh Didakwa TPPU untuk Beli Alphard hingga Lunasi Rumah KPR

“Sepanjang 2021, kami telah merealisasikan sebanyak 2.250 unit KPR BP2BT,” tutur Hirwandi di sela Akad Bersama KPR BP2BT dengan skema fixed rate di Jakarta, Jumat, 29 Oktober 2021..

Sebagai informasi, KPR BP2BT BTN merupakan produk pembiayaan pemilikan rumah racikan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Bank BTN. Fasilitas itu memberikan bantuan uang muka hingga Rp40 juta, dengan tenor kredit subsidi hingga 20 tahun.

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta, Menteri Basuki Buka Suara

Bank BTN juga berinovasi dengan menawarkan skema fixed rate pada fitur Graduated Payment Mortgage (GPM) yang menawarkan keringanan angsuran berjenjang. Ada dua skema yang ditawarkan yaitu keringanan angsuran berjenjang dengan fixed rate 9,5 persen selama 5 tahun dan fixed rate 10 persen selama 10 tahun.

Baca juga: Kemenhub: Penerbangan di Luar Jawa dan Bali Bisa Pakai Antigen

Hirwandi menjelaskan dengan bantuan uang muka dan skema fixed rate tersebut, angsuran di 5 atau 10 tahun pertama akan lebih murah. Kenaikan nilai cicilan setelah melewati masa fixed rate pun, akan meningkat dengan angsuran yang masih mampu dibayar oleh MBR.

Fasilitas KPR Subsidi BP2BT ini, tambah Hirwandi, bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memiliki hunian baik rumah tapak maupun yang dibangun secara swadaya. Batas harga rumah yang bisa menggunakan fasilitas tersebut akan bergantung pada zona lokasi yang ditetapkan Kementerian PUPR. 

Akad Massal KPR Subsidi BP2BT.

Photo :
  • Dokumentasi BTN.

Dia menjelaskan, untuk rumah tapak mulai dari Rp150 juta hingga Rp219 juta. Kemudian untuk rumah susun mulai Rp288 juta hingga Rp385 juta. Lalu, untuk rumah yang dibangun secara swadaya berkisar Rp120 juta hingga Rp155 juta.

Sesuai aturan yang ditetapkan Kementerian PUPR, masyarakat yang bisa mengakses skema KPR BP2BT adalah mereka yang belum memiliki rumah dan belum pernah mendapatkan subsidi atau bantuan perumahan dari Pemerintah. Selain itu, MBR yang bisa mengakses KPR tersebut wajib memiliki rekening tabungan selama minimal 3 bulan.

Kemudian, ada batasan penghasilan yang ditetapkan untuk dapat menikmati fasilitas KPR tersebut, baik sendiri maupun bersama pasangan. PUPR mengatur nilai penghasilan itu sesuai dengan zona wilayah yaitu penghasilan maksimal Rp6 juta dan Rp8,5 juta untuk wilayah Papua dan Papua Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya