Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Buat Rupiah Kian Tertekan

Ilustrasi rupiah melemah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih melemah pada perdagangan Jumat, 26 November 2021. Rupiah bergerak di kisaran atas Rp14.300 per dolar AS pada pagi ini.

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Bukti Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg 2024

Di pasar spot, pada pukul 09.15 WIB, rupiah telah ditransaksikan di level Rp14.318 per dolar AS. Melemah hingga 0,22 persen dari penutupan perdagangan sebelumnya di level Rp14.287.

Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia terakhir di level Rp14.280 per dolar AS, juga melemah dari nilai tengah hari sebelumnya di level Rp14.272 per dolar AS.

Giliran KPU, Bawaslu Sampaikan Penjelasan di Sengketa Pileg

Baca juga: APBD Banyak Parkir di Bank, Giliran Sri Mulyani Sentil Kinerja Pemda

Analis Pasar Uang, Ariston Tjendra mengatakan, pergerakan rupiah sepanjang hari ini masih berpotensi terus melemah. Ini dipengaruhi percepatan pengetatan kebijakan moneter di AS.

Arif Budimanta Sebut UU Cipta Kerja Beri Banyak Manfaat kepada Pelaku UMKM

"Sentimen potensi percepatan pengetatan moneter di AS masih menjadi pendorong penguatan dollar AS terhadap nilai tukar lainnya," tegas dia hari ini.

Di sisi lain, dia melanjutkan, Lockdown di Eropa karena meningginya kasus COVID-19 juga menjadi penekan rupiah karena kekhawatiran pasar tersebut mendorong pasar keluar dari aset berisiko.

Sebagaimana diketahui, sepanjang November 2021 tercatat terjadi net outflow di pasar SBN sebesar Rp24 triliun, dan sepanjang 2021 tercatat net outflow sebesar Rp48,9 triliun.

Ilustrasi Kurs rupiah melemah terhadap dolar AS

Photo :
  • U-Report

Di pasar saham, aliran modal asing yang keluar juga tercatat besar.  Investor asing mencatatkan aksi jual bersih sebesar Ro14,2 miliar dan sepanjang November 2021 terjadi net outflow Rp756,5 miliar.

Dari dalam negeri, keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan terhadap UU Cipta Kerja dinilainya juga bisa menjadi sentimen negatif ke rupiah.

"Apalagi bila tidak ada tindak lanjut dari pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU sesuai arahan MK. Bila UU dibatalkan, bisa memberikan persepsi negatif untuk investor terutama investor luar negeri karena aturan yang terus berubah," paparnya.

Dengan berbagai perkembangan tersebut, Ariston memperkirakan, hari ini Rupiah berpotensi tertekan ke arah Rp14.330 per dolar AS dengan potensi support di kisaran Rp14.250 per dolar AS.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya