Jaga Listrik Tak Padam, PLN Dapat Pasokan 3,2 Juta Ton Batu Bara

Kapal tongkang pengangkut batu bara saat melintas di Sungai Musi, Palembang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – PT PLN telah mendapatkan tambahan komitmen pasokan batu bara untuk bulan Januari 2022 sebesar 3,2 juta ton, dari total rencana 5,1 juta ton. Hal itu merupakan salah satu upaya memastikan terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik, demi menjaga keandalan listrik dan melindungi kepentingan nasional.

PLN Indonesia Power Siapkan Ragam Listrik EBT untuk Kebutuhan 35 Tahun ke Depan

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Agung Murdifi menjelaskan, tambahan komitmen pasokan batu bara ini didapat dari para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Dengan kondisi pasokan yang belum sepenuhnya aman, PLN akan memprioritaskan penyaluran batu bara bagi pembangkit-pembangkit listrik dengan level Hari Operasi-nya (HOP) rendah," kata Agung dalam keterangan tertulis, Kamis 6 Januari 2022.

Kendaraan Tempur Pengawal Para Kepala Negara saat World Water Forum di Bali

Agung menambahkan, pengiriman dan pembongkaran batu bara yang dilakukan PLN telah dilakukan dengan cepat, efisien, dan efektif, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

Namun, PLN menegaskan bahwa masa kritis ini belum terlewati. Karenanya, PLN pun mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki dan menjalin koordinasi dengan Kementerian ESDM, serta para pemangku kepentingan lainnya yang terkait rantai pasok batu bara tersebut.

Sunra Bangun Pabrik Motor Listrik Senilai US$120 Juta, Kemenperin: Iklim Investasi RI Makin Kondusif

"Demi mengamankan pasokan batu bara hingga mencapai minimal 20 HOP," ujar Agung.

Pembangunan PLTU Lontar Balaraja

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Pemerintah telah menegaskan bahwa kebutuhan batu bara untuk seluruh pembangkit listrik PLN merupakan kepentingan nasional yang harus didahulukan oleh setiap pemegang IUP dan IUPK.

Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait dalam rangka digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk dalam hal ini pemenuhan energi primer untuk keandalan operasi PLN. 

"PLN juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, pemilik IUP dan IUPK, serta semua pihak terkait atas dukungannya dalam mengamankan ketahanan energi nasional," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya