Dana Haji 2021 di BPKH Naik Jadi Rp158 T, Nilai Manfaat di Atas Rp10 T

- BPKH
Hal tersebut menurut Anggito juga bisa diraih karena adanya dukungan dan sinergi yang telah terbangun dengan segenap mitra pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat. Khususnya Jemaah haji.
Dia menjabarkan, dengan meningkatnya dana kelolaan ini maka nilai manfaat juga ikut bertambah yakni sebesar Rp10,55 triliun. Jumlah itu bertambah 41,99 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp7,43 triliun.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira kembali menegaskan, dana haji dikelola BPKH secara professional pada instrumen syariah yang aman dan likuid. Yang saat ini mencapai 2,98 kali Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH).
Selain itu BPKH dalam pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diawasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal tersebut dibuktikan BPKH dengan diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK 3 kali berturut-turut yakni Laporan Keuangan Tahun 2018, 2019 dan 2020.
"Tahun 2022 BPKH terus akan meningkatkan kinerjanya dengan tetap mengedepankan pengelolaan dana haji berdasarkan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel," tambahnya.