Ancaman Bareskrim ke Pengusaha yang Hambat Distribusi Minyak Goreng

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan
Sumber :
  • Humas Polri

VIVA – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri mengancam para pengusaha untuk tidak menghambat distribusi minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan di pusat perbelanjaan beberapa daerah.

Tagih Kepastian Utang Rafaksi Migor, Aprindo: Jangan Jadi Tanggungan Pemerintah Berikutnya

“Untuk teman-teman pengusaha, jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi,” kata Wakil Satgas Pangan Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri pada Senin, 21 Februari 2022.

Menurut dia, Satgas Pangan Polri akan terus memantau pendistribusian minyak goreng di setiap pusat perbelanjaan seluruh wilayah Indonesia. Supaya, masyarakat tidak mengalami kelangkaan dan harga naik terhadap distribusi minyak goreng.

Daftar Harga Pangan 2 Mei 2024: Cabai Merah hingga Gula Naik

Baca juga: Satgas Pangan Bongkar Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Daerah Ini

“Kami akan selalu mengawasi terkait dengan pendistribusian. Kami sudah mengawasi mulai dari proses produksi, panggil beberapa produsen minyak goreng di Indonesia,” ujarnya.

Gula Mahal, Satgas Pangan Pelototi Distribusi Produsen di Jawa Timur

Tujuannya, kata dia, pengawasan yang dilakukan Satgas Pangan Polri agar proses distribusi minyak goreng lancar. Sebab, tugas Polri adalah memperlancar distribusi agar minyak tersebut sampai ke masyarakat dan bukan mengendap.

“Mudah-mudahan dengan pengawasan yang ketat dari Satgas Pangan Pusat dan Daerah, distribusi makin lancar,” jelas dia.

ID FOOD salurkan minyak goreng ke pasar tradisional.

Photo :
  • istimewa

Sebelumnya, Satgas Pangan Bareskrim Polri menemukan indikasi pelanggaran dalam pendistribusian minyak goreng yang terjadi di empat provinsi yakni Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.

“Dengan dugaan penimbunan, di sana ditemukan sejumlah stok di Sumut dan NTT,” kata Kepala Satgas Pangan Bareskrim Polri, Irjen Helmy Santika di Mabes Polri pada Senin, 21 Februari 2022.

Menurut dia, kasus-kasus tersebut dilakukan dengan beragam modus dugaan kejahatan yang terjadi. Misalnya, ada tiga titik di Sumatera Utara. Kemudian, Jawa Tengah ditemukan ada satu titik dan beberapa daerah lainnya sedang dalam proses penyelidikan.

“Di NTT dan Makassar sedang berjalan (penyelidikan),” jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya