Asosiasi Ungkap Risiko Tak Adanya Regulasi Khusus Tembakau Altenatif

Macam-macam bentuk rokok elektrik atau vape.
Sumber :
  • dok. pixabay

VIVA – Asosiasi produsen dan konsumen rokok elektrik menegaskan, produk tembakau alternatif hanya ditujukan bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari merokok. 

Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Indodax Sebut Bisa Tingkatkan Kepercayaan

Karena itu demi menciptakan peralihan ke produk tembakau yang lebih rendah risiko ini, perokok dewasa membutuhkan informasi akurat. Regulasi dari Pemerintah terkait tembakau alternatif yang dilandasi oleh hasil kajian ilmiah pun penting.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garinda Kartasasmita menjelaskan, rokok elektrik dapat menjadi salah satu solusi menekan angka perokok. Hal itu karena telah terbukti oleh sejumlah kajian ilmiah, baik di dalam dan luar negeri, mampu mengurangi risiko hingga 90-95 persen dibandingkan rokok.

Paten Royal Enfield Classic 350 Bobber Tersebar, Ini Bocorannya

“Jadi bukan untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun, non-perokok, ibu hamil dan menyusui. Para produsen dan pedagang ritel juga berkomitmen untuk tidak memasarkan produk alternatif kepada kelompok masyarakat tersebut,” kata Garin dikutip dari keterangannya, Kamis, 7 April 2022.

Garin mengatakan, perokok dewasa memiliki hak untuk mendapatkan informasi akurat. Namun, hingga kini, Pemerintah belum mempertimbangkan hasil kajian ilmiah yang bersumber dari dalam dan luar negeri secara lebih lanjut.

Kantongi Sertifikat Halal BPJPH, Coway Genjot Inovasi Produk

Vape atau rokok elektrik.

Photo :
  • Shamieh Law

Tak hanya itu, pemerintah juga belum tergerak untuk memulai riset terhadap produk tembakau alternatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di industri ini.

“Permasalahannya selama ini, para perokok dewasa kesulitan mendapatkan informasi yang akurat dan komprehensif mengenai produk tembakau alternatif,” sambungnya.

“Perokok dewasa memiliki hak untuk beralih ke produk yang bisa meningkatkan kualitas kesehatan. Kami berharap pemerintah mendukung keberadaan produk ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri menambahkan, Pemerintah harus mendorong kajian ilmiah. Hasil dari riset tersebut dapat menjadi acuan dalam pembentukan regulasi yang sesuai dengan profil risiko produk tembakau alternatif.

Dalam regulasi tersebut nantinya bisa mencakup informasi yang holistik mengenai produk tembakau alternatif. Sebab, selama ini banyak opini yang keliru mengenai produk tembakau alternatif.

“Kajian ilmiah memiliki peran yang esensial dalam menghadirkan regulasi berbasis profil risiko dan sumber informasi akurat bagi produk tembakau alternatif. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk melakukan kajian ilmiah bersama demi hadirnya regulasi berbasis profil risiko yang ideal,” ucap Johan.

Dia mengungkapkan, apabila pemerintah menyamakan regulasi produk ini dengan regulasi terkait rokok, perokok dewasa akan kehilangan haknya untuk beralih ke produk tembakau alternatif.

Kemudian, jika pengaturan yang ditetapkan tidak tepat, salah satu dampak besarnya adalah prevalensi merokok di Indonesia akan tetap tinggi. Terjadi ruang penyalahgunaan bagi produk ini pun berpotensi besar terjadi.

“Regulasi yang tidak tepat hanya akan meminimalisasi potensi dari produk tembakau alternatif dalam menekan prevalensi merokok dan semakin menjauhkan hak perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau alternatif,” tutup Johan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya