Subsidi Minyak Goreng Curah Bakal Dihapus, Pengamat: Harga Justru Naik

Minyak goreng curah di Pasar Palmerah, Jakarta Barat.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Pemerintah pada 31 Mei 2022 mewacanakan mencabut subsidi minyak goreng curah. Hal itu diambil setelah dua aturan baru terkait tindak lanjut pembukaan ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya diterbitkan.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, dengan pencabutan subsidi minyak goreng curah tidak akan membuat harga turun, justru harga naik di pasaran.

“Justru migor curah akan semakin meningkat harganya, dan makin tak terjangkau oleh masyarakat miskin maupun pelaku usaha mikro. Sebaiknya dialihkan ke subsidi migor kemasan sederhana, tapi tetap subsidi,” ujar Bhima saat dihubungi VIVA, Rabu 25 Mei 2022.

Geger Seorang Ulama Pesohor Kritik Nabi Muhammad

Bhima berpendapat, kebijakan pencabutan subsidi minyak goreng curah perlu diubah ke subsidi minyak goreng kemasan sederhana. Karena pemberian subsidi tetap penting untuk menjaga agar harga minyak goreng terjangkau.

“Baik bagi pelaku usaha makanan minuman skala UMKM dan masyarakat pendapatan menengah bawah,” jelasnya.

Daftar Harga Pajero Sport Bekas dan Pajak Tahunannya

Bhima melanjutkan, untuk minyak goreng curah dan kemasan sederhana sebaiknya seluruh rantai distribusi di bawah kendali Bulog. Hal itu ditujukan agar pengendalian lebih mudah dilakukan.

Minyak Goreng Curah

Photo :
  • ANTARA/Aldino Anatusa

“Selama ini model subsidi migor curah diserahkan ke skema swasta, yang berakibat masih panjangnya rantai distribusi. Jadi Bulog harus bermain maksimal, beri kewenangan lebih dan infrastruktur pergudangan harus ditambah hingga menjangkau seluruh wilayah,” tegasnya.

Sebelumnya, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan Pemerintah pada 31 Mei 2022 akan mencabut subsidi minyak goreng curah. Di mana dari dua aturan baru itu, pertama yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022, dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022.

Adapun dengan dasar itu, Putu menuturkan Kemenperin yang belakangan masuk ke dalam sistem distribusi minyak goreng akan meniadakan hal tersebut.

“Kami tinggal menunggu ditandatangani oleh Menteri Perindustrian untuk perubahan ketiga mengenai determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pendanaan BPDPKS atau minyak goreng bersubsidi,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya