BTN Siap Rights Issue Rp2,98 T Semester II-2022, Sudah Dapat Restu DPR

BTN.
Sumber :
  • Dokumentasi BTN.

VIVA – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) akan menggelar penawaran umum terbatas (rights issue) senilai Rp 2,98 triliun pada Semester II-2022. Aksi korporasi tersebut telah disepakati oleh DPR

Bank Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 12,7 Triliun di Kuartal I-2024

Hal itu dipastikan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN hari ini. Bersama dengan  BTN, ada sejumlah BUMN lainnya yang juga akan menggelar rights Issue pada tahun ini. Yaitu, yakni PT Waskita Karya, PT Adhi Karya, PT Krakatau Steel, PT Garuda Indonesia, dan PT Semen Indonesia.

"Kalau kami melihat bursa saat ini moga-moga bursa bisa menyerap berbagai rights issue dengan cukup baik," ujar Wakil Menteri II BUMN Kartiko Wirjoatmodjo, Selasa, 7 Juni 2022.

BSI Cetak Laba Rp 1,71 Triliun di Kuartal I-2024

Menurut dia, BTN membutuhkan tambahan permodalan karena rasio permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) bank spesialis kredit perumahan itu, saat ini tergolong kecil dan sulit untuk mendukung pertumbuhan bisnis BTN. Dengan rights issue ini, maka Kementerian BUMN ingin mendorong CAR BTN agar bisa mencapai 19 persen. 

"BTN membutuhkan tambahan modal. Rights Isuse Rp 2,98 triliun sudah disetujui. Tambahan modal ini akan dilakukan melalui righst issue di kuartal III atau kuartal IV," tambah Kartiko dikutip dari paparan virtualnya. 

Tiga BUMN Ini Kolaborasi Perluas Layanan Pengujian Berstandar Internasional

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima mengatakan, Komisi VI DPR RI telah menerima penjelasan dan untuk selanjutnya akan mendalami inisiatif corporate action, salah satunya BTN.

"Yang akan menjual saham jenis saham dalam portepel dengan metode privatisasi rights issue sesuai dengan persetujuan PMN TA 2022 senilai Rp2,98 triliun dri cadangan investasi," ungkapnya.

Bank Tabungan Negara / BTN

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Dalam rights issue ini Pemerintah akan menyuntikan modal segera atau penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp1,98 triliun dan sisanya adalah dana dari investor pasar modal. Dengan skema ini maka kepemilikan Pemerintah di BTN akan terjaga di 60 persen dan tidak terdilusi.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Mufti A N Anam mengatakan, tambahan modal ini penting diberikan kepada BTN. Agar akses masyarakat terhadap perumahan semakin mudah dan murah sehingga backlog perumahan semakin berkurang. 

"Rakyat kita banyak yang sudah mengakses perumahan mudah dan murah melalui BTN. Maka saya sangat setuju dengan PMN BTN. Bahkan kalau BTN minta berapa pun, kalau perlu didukung teman-teman DPR," ujar politisi dari PDIP Ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya