BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen. Dalam rapat yang digelar 22-23 Juni 2022 itu juga diputuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility juga tetap sebesar 4,25 persen.

Ekonomi RI Kuartal I Tumbuh 5,11 Persen, Aprindo: Cukup Kondusif bagi Peritel 

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan rapat ini sejalan dengan pengendalian inflasi, menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kebijakan ini juga dilakukan merespons naiknya tekanan eksternal dan kondisi ekonomi global. 

"Ke depan, ketidakpastian ekonomi masih akan tinggi seiring dengan semakin mengemukanya risiko perlambatan ekonomi dan peningkatan inflasi global," kata Perry dalam konferensi pers, Kamis 23 Juni 2022.

Bukan International Moneteri Fund, Sandiaga Ungkap 84 Persen UMKM Andalkan IMF untuk Permodalan

Selain itu, Perry melanjutkan, kebijakan ini juga mempertimbangkan akibat dari semakin meluasnya kebijakan proteksionisme yang dilakukan berbagai ini. “Terutama pangan yang ditempuh oleh berbagai negara,” paparnya.

Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi/Realisasi Investasi.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Investasi Terus Masuk

Sebelumnya, Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Teuku Riefky mengatakan bahwa saat ini BI memang tidak perlu menaikkan suku bunga acuannya. Dengan pertimbangan kondisi domestik dan eksternal.

“Kami melihat BI tidak perlu terburu-buru menaikkan suku bunga kebijakan karena pengetatan moneter saat ini akan mengganggu kemajuan pemulihan ekonomi,” kata Riefky dikutip VIVA, dalam laporan analisisnya.

Riefky menjelaskan, terlepas dari meningkatnya tekanan inflasi global saat ini, untuk inflasi domestik masih terkendali dalam target kisaran BI sebesar 2 persen hingga 4 persen.

Menurutnya, waktu yang tepat untuk BI menaikkan suku bunga acuan adalah setelah tingkat inflasi meningkat secara fundamental dan substansial.

“Terlepas dari itu, BI perlu mewaspadai pengetatan moneter The Fed dan negara-negara lain, yang dapat mengakibatkan arus modal keluar dan depresiasi rupiah,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya