Gaji ke-13 ASN Cair Mulai 1 Juli 2022, Lebih Besar dari Tahun Lalu

- ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
VIVA – Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN). Gaji ke-13 akan dicairkan mulai 1 Juli 2022. Hal itu dipastikan oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Tri Budhianto.
"Iya pencairan dimulai (1 Juli 2022)," kata Tri dikutip Selasa, 28 Juni 2022.
Lantas berapakah besarannya? Benarkah lebih besar dari tahun 2021?
Pembayaran gaji ke-13 telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022. Seperti dikutip VIVA dalam aturan terbaru ini, khususnya pada pasal 6, disebutkan bahwa gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan 50 persen tunjangan kinerja.
"Sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan atau kelas jabatannya," tulis keterangan di PP tersebut.
Ilustrasi ASN.
- ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho