ASN di Papua Diminta Kembalikan Uang Kelebihan Pembayaran Gaji

Sejumlah ASN di Pemkab Jayapura saat melakukan apel.
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan (Papua)

VIVA Bisnis – Aparatur sipil negara (ASN) dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Jayapura, Papua diminta untuk segera menyelesaikan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI sesuai dengan instruksi Bupati. Hal itu ditegaskan Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura, Joko Sunaryo.

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

Imbauan itu disampaikan terkait dengan masih adanya ASN dan OPD Pemkab Jayapura yang belum menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan BPK RI pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

“Jadi masih ada temuan-temuan yang disampaikan Inspektorat dari BPK RI yang belum ditindaklanjuti oleh instansi-instansi maupun perorangan ANS. Saya minta, masing-masing instansi maupun perorangan ini segera menyelesaikan temuan BPK ini,” kata Joko, Senin, 25 Juli 2022.

Gaji di Timnas Miliaran, Pelatih Shin Tae-yong Mudah Beli Hyundai Palisade tiap Bulan

Ilustrasi ASN

Photo :
  • Antara Foto/Galih Pradipta

Jika dalam waktu yang diberikan lewat surat peringatan Inspektorat Kabupaten Jayapura tidak juga ditindaklanjuti, maka OPD yang bersangkutam maupun perorangan akan dimintai klarifiasi penyebab belum ditindaklanjutinya temuan tersebut.

Selesaikan Persoalan Papua, Jusuf Kalla Beri Saran Begini ke Prabowo-Gibran

“Yang dari perorangan perlu saya ingatkan bahwa setiap temua BPK akan ditindaklanjuti. Jadi untuk perorangan itu perlu diingat-ingat siapa yang mendapat kelebihan pembayaran kelebihan gaji karena ini harus disetor kembali,” jelasnya.

Lebi lanjut, Joko menegaskan, rekomendasi temuan BPK lewat LHP LKPD tahun anggaran 2021 tersebut harus direspons oleh para pimpinan untuk mengambil langkah-langkah baik temuan administrasi atau pun non administrasif.

“Kalau temuan ini tidak ditinjaklanjuti oleh perorangan maupun instansi akan ada tindakan. Jadi tolong masalah temuan ini BPK ini diperhatikan karena ada ASN yang menerima kelebihan gaji belum menyetor ke instansi terkait,” ucapnya.

Selain itu, Joko juga meminta OPD untuk segera menyelesaikan semua tugas-tugasnya sampai bulan Agustus ini terutama dalam pembangunan di masyarakat sehingga program-program bisa berjalan dengan baik.

“Untuk tugas-tugas perlu di perhatikan dengan baik terutama dalam pembangunan di masyarakat. Semua itu harus diperhatikan, agar setiap program pembangunan bagi masyarakat bisa berjalan,” tutup Joko.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya