Dongkrak Transparansi Keuangan, RI 'Ngelamar' Jadi Anggota FATF

Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Sumber :
  • Tangkapan layar Anisa Aulia/ VIVA.

VIVA Bisnis – Indonesia tengah menjalani Mutual Evaluation Review (MER) sejak 18 Juli hingga 4 Agustus 2022, sebagai syarat dan upaya untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). Dengan jadi anggota FATF, Indonesia akan memiliki legal infrastruktur untuk memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Terpopuler: Harga Bekas dan Pajak Tahunan Avanza Veloz, 2 Mobil Keren Mazda di China

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menjelaskan, manfaat Indonesia menjadi anggota FATF yakni terkait dengan kredibilitas Indonesia, dalam konteks hubungan baik antarnegara maupun hubungan bisnis.

"Jadi dengan kredibilitas, hubungan antarnegara dan hubungan bisnis juga akan bagus di belakang hari nanti," kata Suryo dalam keterangannya, Selasa 26 Juli 2022.

Mau Beli Avanza atau Veloz Bekas, Segini Harga dan Pajak Tahunannya

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 26 Juli 2022: Global Naik, Antam Loyo

Dia menambahkan, sebenarnya kredibilitas semacam itu sudah terbentuk saat Indonesia menerapkan standar global, terkait dengan tindakan anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme.

Terpopuler: Harga Plus Pajak Tahunan Mobil Bekas Honda Brio dan Daihatsu Xenia

"Jadi kalau bahasa saya sederhananya, global transparancy. Lebih ke arah bagaimana kita ini menjadi negara yang transparan, menerapkan prinsip-prinsip untuk memerangi kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujarnya.

Ilustrasi transaksi keuangan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Dalam konteks yang lebih mikro, manfaat Indonesia jadi anggota FATF adalah supaya Indonesia bisa dinilai sebagai salah satu negara, yang tidak lagi high-risk country baik untuk tujuan ekonomi maupun politik.

"Dan lebih fokus lagi, dengan bisnis yang sudah terbuka, iklim investasi akan meningkat," kaya Suryo.

Gedung Direktorat Jenderal Pajak

Photo :
  • panoramio

Dia mengaku sangat berharap, dengan Indonesia menjadi anggota FATF, maka nantinya cross-border transaction akan bisa mendapatkan suku bunga yang relatif lebih rendah. Sehingga cost perusahaan bisa menurun, dan Dirjen Pajak Kemenkeu mengalami peningkatan penerimaan pajak.

"Dan kalau dari sisi kami (DJP), cost yang menurun itu harapannya jumlah pajak yang dibayar juga mengalami peningkatan. Tapi secara konteks, kita ingin Indonesia menjadi bagian dari negara-negara yang memiliki kredibilitas, dan betul-betul bisa menjadi bagian dari komunitas dunia yang transparan, ekonominya bagus, dan memberikan kemanfaatan kepada sektor pajak," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya