Anggaran Subsidi Listrik di 2023 Naik 21,4 Persen, Ini Alasannya

Ilustrasi meteran tarif listrik PLN
Sumber :
  • Dok. PLN

VIVA Bisnis – Pemerintah menganggarkan subsidi listrik pada 2023 sebesar Rp 72,32 triliun atau lebih tinggi 21,4 persen dari tahun lalu. Hal diungkapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.

Punya Dapur Dicap Mampu? Warga Miskin Jakarta Dicoret dari KJP Plus dan KJMU

Dikutip dalam Buku II Nota Keuangan 2023, dijelaskan angka tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan outlook tahun 2022 sebesar Rp 59.56 triliun.

"Peningkatan alokasi ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik," tulis laporan RAPBN 2023 dikutip VIVA, Senin 22 Agustus 2022.

Tiba di Jakarta, Jagoan Medan Merengek Minta Maaf ke Hercules: Saya Termakan Provokasi

Infrastruktur listrik PLN

Photo :
  • Dok. PLN

Adapun penyebab kenaikan BPP di antaranya karena kenaikan fuel mix BBM, peningkatan pemakaian bahan bakar biomassa untuk co-firing PLTU. Kemudian kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen.

Maria di Gubuk Reyot Memanggil Mensos Risma Datang ke Manggarai Timur

Dalam hal ini ditegaskan, kebijakan subsidi listrik di 2023 diarahkan hanya untuk diberikan kepada golongan yang berhak. Selain itu, subsidi listrik rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan, serta mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yang lebih efisien.

"Dalam rangka melaksanakan subsidi lebih tepat sasaran, Pemerintah akan berupaya melaksanakan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan sesuai DTKS," jelas laporan itu.

Diketahui, kebijakan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan lanjutan pelaksanaan subsidi listrik tepat sasaran. Dalam hal ini telah dilaksanakan pemerintah sebelumnya di 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya