Besok Hari Terakhir Beli Pertalite Secara Bebas? Ini Kata Pertamina

Nozzle BBM Pertalite dan Pertamax di SPBU Abdul Muis.
Sumber :
  • ANTARA PHOTO/M Agung Rajasa/ss/aww.

VIVA Bisnis – Beredar kabar yang menyebut bahwa pada Rabu 31 Agustus 2022 besok, adalah hari terakhir pembelian Pertalite secara bebas di SPBU-SPBU milik Pertamina di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

ITDC Umumkan Tiket MotoGP Mandalika 2024 Didiskon 50 Persen

Hal itu disebut-sebut terkait dengan rencana Pertamina yang bakal mulai memberlakukan penggunaan QR Code, dalam proses pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi mulai Kamis 1 September 2022.

Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, akhirnya menjelaskan perihal informasi tersebut.

Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 30 Agustus 2022: Global dan Antam Naik

"Pemberlakuan QR code belum kita tentukan," kata Irto saat dihubungi VIVA Bisnis, Selasa 30 Agustus 2022.

Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024

Meski demikian, Irto menekankan bahwa Pertamina bakal terus mengimbau agar masyarakat yang merasa berhak menggunakan BBM Subsidi, supaya segera mendaftarkan kendaraannya.

"Pendaftaran dapat dilakukan di booth pendaftaran yang ditentukan, atau melalui subsiditepat.mypertamina.id," ujarnya.

Petugas SPBU melayani masyarakat dengan mengisi BBM jenis Pertalite

Photo :
  • ANTARA FOTO/Olha Mulalinda

Terkait jenis mobil apa saja yang nantinya masih diperbolehkan untuk melakukan pembelian Pertalite, Irto memastikan bahwa Pertamina belum bisa menentukan hal tersebut saat ini. "Untuk jenis kendaraannya nanti kita tunggu dalam revisi Perpres No. 191 Tahun 2014," kata Irto.

Saat ditanya sudah sampai mana progres pendaftaran kendaraan-kendaraan pengguna BBM Subsidi di MyPertamina, Irto memastikan bahwa jumlah kendaraan yang mendaftar sudah lebih dari satu juta kendaraan.

"Per kemarin (Senin 29 Agustus 2022) malam, sudah tembus satu juta kendaraan yang didaftarkan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya