OJK: Restrukturisasi Kredit Bank Turun Jadi Rp 560 Triliun

Ilustrasi aktivitas perbankan
Sumber :
  • U-Report

VIVA Bisnis – Restrukturisasi kredit perbankan yang terdampak COVID-19 menurun di Juli 2022 menjadi Rp 560,41 triliun. Demikian diutarakan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.

BI Catat Penyaluran Kredit Baru Kuartal I-2024 Tumbuh Positif, Ada Tapinya

Dijelaskannya, OJK sempat mencatat restrukturisasi kredit mencapai angka tertinggi yaitu sebesar Rp 830,47 triliun pada Agustus 2020 atau saat krisis COVID-19.

"Nah, per Juli tahun ini restrukturisasi kredit COVID-19 tersebut telah turun menjadi sebesar Rp 560,41 triliun. Menurun dibandingkan Juni tahun 2022 dibandingkan kalau per bulan yang sebesar Rp 576,17 triliun," ujar Dian dalam konferensi pers, Selasa 6 September 2022.

Laba Bersih Bank Jago Naik 24 Persen Kuartal I-2024, Intip Sumber Cuannya

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Ia menjelaskan, ini menunjukkan bahwa hampir 40 persen dari restrukturisasi kredit akibat dampak COVID-19 telah kembali sehat atau pulih. "Seiring dengan hal tersebut jumlah debitur yang mendapatkan restrukturisasi COVID-19 juga menunjukkan penurunan menjadi 2,94 juta debitur per Juli 2022," jelasnya.

Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam

Dian menjelaskan, di Agustus 2020 merupakan punca restrukturisasi dalam hal ini angka debitur mencapai 6,84 juta.

"Ini sangat-sangat luar biasa signifikan penurunan dari aspek debitur maupun angka restrukturisasi," ucapnya.

Lebih lanjut Dian menjelaskan, secara proporsional restrukturisasi COVID-19 per sektor terhadap total kredit masih ada di level cukup tinggi. Sektor yang masih terdampak hingga saat ini lebih dari 20 persen, diantaranya sektor akomodasi, makanan, dan minuman.

"Di mana 42,69 persen dari sektor tersebut masih mengalami program restrukturisasi di perbankan mencapai Rp 126,06 triliun. Sedangkan sektor lain yang masih terdampak adalah real estate dan sewa, di mana 17 persen kredit sektor ini masih di restrukturisasi atau mencapai Rp 51,87 triliun," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya