Jokowi Larang Ekspor Nikel, BPS: Nilai Komoditas Turunannya Meningkat

Kantor BPS
Sumber :
  • Vivanews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA Bisnis – Badan Pusat Statistik mencatat, nilai ekspor komoditas turunan nikel Indonesia naik secara signifikan sejak larangan ekspor yang diberlakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).  Di mana dari larangan itu Indonesia digugat oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Manfaatkan KITE, PT Sukses Komerindo Lepas Ekspor Perdana Sarung Tangan ke Australia

"Data menunjukkan nilai ekspor komoditas turunan nikel meningkat signifikan sejak 2020," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto, Kamis 15 September 2022.

Untuk ekspor komoditas turunan nikel sepanjang Januari-Agustus 2022, komoditas nikel dan barang daripadanya tercatat sebesar US$3,6 miliar atau naik dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang senilai US$1,3 miliar. Serta nilai ekspor itu masih tinggi bila dibanding 2020 di US$808 juta.

Perkuat Sinergi dan Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Jalin Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Baca juga: Blusukan di Pasar Gede Solo Bareng Gibran, Zulhas: Harga Pangan Stabil

Setianto juga menyebutkan bahwa pada periode 2014-2017 nilai ekspor bijih nikel turunannya saat ini hampir bernilai nol. Di mana dalam periode tersebut pemerintah juga melakukan pelarangan ekspor.

Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tumbuh, BI Pede Pertumbuhan Sepanjang 2024 di 5,5 Persen

"Nilai ekspor bijih nikel turun dan hampir bernilai nol ini karena larangan ekspor mineral mentah yang diatur dalam UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan minerba," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah memberlakukan larangan ekspor bijih nikel berlaku sejak 2 Januari 2020. Hal itu seperti tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Aktivitas pertambangan di Maluku Utara yang melakukan ekspor bijih nikel.

Photo :
  • ANTARA Foto/Abdul Fatah

Presiden Joko Widodo menyebut, larangan ekspor bahan mentah nikel, dirasakan sangat berdampak bagi Tanah Air. Jokowi mengungkapkan, biasanya apabila nikel diekspor dalam kondisi mentah, Indonesia hanya mendapatkan Rp 15 triliun. Namun jika diolah sendiri bisa mendapatkan Rp 300 triliun.

Kepala Negara mengatakan, itu baru dari nikel saja. Namun jika bahan mentah lainnya juga diolah terlebih dahulu sebelum diekspor, maka Indonesia akan dapat meningkatkan perekonomian secara signifikan.

"Kita tidak hanya memiliki nikel, kita memiliki tembaga, kita memiliki bauksit, kita memiliki timah, kita memiliki emas, semuanya ada. jangan itu dikirim dalam bentuk raw material lagi, dalam bentuk bahan mentah lagi. Stop," kata Jokowi, Senin, 17 Januari 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya