- Dok. Pemprov Banten.
VIVA Bisnis – Banten menjadi salah satu dari 10 provinsi yang mendapatkan hadiah pemberian insentif daerah, karena dianggap berhasil menekan inflasi. Pemprov mendapatkan dana segar sebesar Rp 10,37 miliar dari pemerintah pusat.
Inflasi di Banten berhasil turun sekitar 0,81 persen. Sedangkan inflasi nasional tembus 4,69 persen pada Agustus 2022 atau naik 1,14 persen dibandingkan Mei 2022, sebesar 3,55 persen.
"Jadi pertama itu adalah kinerja bersama, tentunya bersama masyarakat Banten, pak presiden melalui menteri keuangan memberikan penilaian atas kinerja kita dan kita mendapat support pembiayaan Rp 10 miliar lebih nilainya," ujar Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Rabu 28 September 2022.
Dana Akan Digunakan untuk Pembangunan hingga Kegiatan
Uang itu langsung masuk ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan akan digunakan untuk sejumlah kegiatan maupun pembangunan di Provinsi Banten. Targetnya, Dana Insentif Daerah (DID) bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Tentu ini masuk ke APBD prosesnya, nanti kita cek dari sumber pembiayaan itu kearah mana untuk bisa kita lakukan, kita akan persembahkan itu kepada masyarakat," terangnya.
Peruntukan DID sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 140/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Pada Tahun 2022 dan Penggunaan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020, Sisa Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, dan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2021.
Kemudian digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah, antara lain melalui perlindungan sosial seperti bantuan sosial, dukungan dunia usaha terutama usaha mikro, kecil, dan menengah, dan upaya penurunan tingkat inflasi.
"Termasuk tahun ini, kita mendapatkan DID atas upaya pengendalian inflasi di daerah, dengan besaran yang sudah ditentukan. Dialokasikan sesuai dengan peruntukannya," ujar Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti hari ini.