Jokowi Buat Perpres dan Beri Tugas Khusus ke Menteri PUPR, Apa itu?

Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Sumber :
  • istimewa.

f. preservasi jalan dan jembatan;

g. pembangunan atau rehabilitasi kantor pemerintahan;

h. pembangunan atau rehabilitasi asrama mahasiswa;

i. pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah, dan pendidikan tinggi;

j. pembangunan atau rehabilitasi gedung/ bangunan umum;

k. pembangunan atau perbaikan rumah dan sarana dan prasarana serta utilitas umum perumahan;

l. pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana serta utilitas umum;

Halaman Selanjutnya
img_title