Sri Mulyani 'Pede' RUU P2SK Bikin RI Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Wacana dan prediksi sejumlah pihak mengenai ancaman resesi global yang bakal terjadi pada 2023 mendatang, makin sering mengemuka dalam beberapa waktu terakhir. Namun, pemerintah kerap menegaskan bahwa setidaknya Indonesia diyakini akan mampu menghadapi tantangan resesi global tersebut, berdasarkan pengalaman saat menghadapi kondisi pandemi COVID-19.

Sri Mulyani Ungkap Mood dan Fokus Para Pembuat Kebijakan Keuangan Global Lagi Begini

Bahkan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memiliki target, agar Indonesia dapat menjadi negara high income country atau negara berpenghasilan tinggi pada 2045 mendatang.

Baca juga: Bakal Dicoba Jokowi dan Xi Jinping, Rel Kereta Cepat untuk Uji Dinamis Selesai Dipasang

Sri Mulyani Pede Inflasi Melandai di Kuartal-II 2024 Seiring Turunnya Harga Beras

Salah satu upaya mewujudkan hal tersebut menurut Sri Mulyani, adalah penyusunan Rancangan Undang-Undang terkait Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang saat ini tengah digodok pemerintah bersama DPR RI.

"Pengembangan dan penguatan sektor keuangan melalui RUU P2SK tersebut diharapkan dapat menghasilkan sektor keuangan yang dalam, inovatif, efisien, inklusif, dan dapat dipercaya serta lebih kuat dan stabil," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Senin 10 Oktober 2022.

Menkeu Sebut Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,9 Triliun

Menkeu menambahkan, upaya penguatan sektor keuangan dalam RUU P2SK itu, diharapkan dapat membuat sektor keuangan makin dalam, inovatif, efisien, inklusif, dan tentunya bisa dipercaya oleh para investor dan masyarakat.

Ilustrasi/Perbankan nasional

Photo :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Hal-hal yang bakal diatur dalam RUU P2SK itu akan mencakup industri perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, fintech, keuangan berkelanjutan, dan SDM sektor keuangan.

"Juga pelaporan keuangan hingga akses pembiayaan bagi UMKM," ujarnya.

Karena begitu strategis dan luasnya pengaturan UU tersebut, Sri Mulyani berharap seluruh institusi dan elemen masyarakat ikut mendukung dan mengawal perwujudan Omnibus Law dalam regulasi di sektor keuangan itu. Karenanya, di masa depan profesi keuangan akan memegang peranan yang makin penting dan strategis, dalam perekonomian Indonesia.

"Kebutuhan akan informasi keuangan yang kredibel dan memiliki jaminan akurasi, sangat penting bagi investor dan stakeholder," kata Menkeu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Maka dari itu, lanjut Sri Mulyani, peran profesi keuangan pun akan menjadi sangat penting, sebagai tiang penyangga kredibilitas dan keakuratan dalam membuat keputusan baik bagi level perusahaan ataupun pada sektor keuangan.

"Kementerian Keuangan akan selalu mendorong agar profesi keuangan terus berkembang. Menkeu pun berharap ke depan akan semakin banyak generasi muda yang menekuni bidang sektor keuangan, dengan sofistikasi yang makin tinggi dan dengan tetap memegang teguh integritas dan profesionalisme," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya