Pastikan Rumah MBR Aman dari Mafia Tanah, BTN Gandeng Kementerian ATR

Perumahan Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Basri Marzuki

VIVA Bisnis – Dalam upaya memberantas para mafia tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menggelar kemitraan strategis. Kerja sama tersebut ditargetkan dapat mempercepat proses penyelesaian sertifikat milik debitur, serta calon debitur BTN.

Transaksi Aplikasi Kopra Bank Mandiri Capai Rp4.800 Triliun, Pengguna Naik 2 Kali Lipat

Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo menjelaskan, kemitraan strategis ini dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak. MoU itu tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang, serta Jasa dan Layanan Perbankan. Hal tersebut seiring penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama, terkait lingkup kerja tersebut.

"Karena penyediaan rumah rakyat dalam rangka Program Satu Juta Rumah itu, sering terhambat masalah sertifikat. Padahal, di tengah kondisi pandemi dan ancaman pemanasan global, rumah menjadi tempat teraman bagi keluarga," kata Haru dalam keterangannya, Kamis, 13 Oktober 2022.

Forum Bank Sentral Asia Timur, BI Pamer Ekonomi RI Kuat di Tengah Ketidakpastian

Kerja Sama BTN dan Kementerian ATR.

Photo :
  • Dokumentasi BTN.

Haru berharap, kemitraan ini akan mampu mengakselerasi proses penyediaan rumah. Sehingga, semakin banyak masyarakat Indonesia yang bisa memiliki hunian. Dia meyakini, kemitraan ini akan sangat membantu masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Supaya mereka bisa memiliki rumah layak huni, yang terjamin status hukumnya. 

Bank Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 12,7 Triliun di Kuartal I-2024

"Kami sangat berterima kasih atas berbagai langkah dan layanan dari Kementerian ATR/BPN, yang mempermudah dalam proses penyelesaian sertifikat di Indonesia," ujar Haru.

Dia menjelaskan, melalui kerja sama ini, BTN akan mendaftarkan semua aset berupa tanah milik mereka, baik yang telah maupun yang akan menjadi agunan kredit. Nantinya, Kementerian ATR/BPN pun akan memberikan pencegahan dan asistensi, dalam penanganan permasalahan tanah milik atau yang akan menjadi milik BTN.

"Kementerian ATR/BPN dan Bank BTN juga akan melakukan percepatan dalam digitalisasi layanan, untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan proses penerbitan maupun penyelesaian sertifikat," ujarnya.

Senada, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, kemitraan dengan Bank BTN ini dilakukan dalam rangka percepatan persertifikatan rumah untuk rakyat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Tujuannya yakni untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menara Bank BTN / Bank Tabungan Negara

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Hadi menjelaskan, dengan adanya percepatan tersebut, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat Indonesia. Termasuk, mencegah timbulnya sengketa dan konflik pertanahan.

"Kerja sama ini dilaksanakan untuk mendukung persertifikatan, khususnya bagi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah. Tujuannya agar mereka bisa tersenyum manis, karena memiliki kepastian hukum hak atas tanah," ujar Hadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya