Kenaikan Harga BBM hingga Tarif Ojol Picu Inflasi Tahunan RI 5,71% pada Oktober 2022

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto.
Sumber :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

VIVA Bisnis – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, berdasarkan pemantauan yang telah dilakukan di 90 kota pada Oktober 2022, tercatat terjadi inflasi sebesar 5,71 persen atau turun dibandingkan bulan sebelumnya.

Rupiah Perkasa ke Rp 16.088 per Dolar AS Usai Rilis Data Inflasi RI

"Berdasarkan pantauan di 90 kota ini inflasi di bulan Oktober terlihat mulai melemah. Pada bulan Oktober 2022 terjadi inflasi sebesar 5,71 persen secara yoy," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto, dalam konferensi pers, Selasa 1 November 2022.

Setianto mengatakan, dalam hal ini terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,66 pada Oktober 2021 menjadi 112,75 pada Oktober 2022.

Inflasi RI April Capai 3 Persen, BI: Masih Terjaga Sesuai Target 2024

"Kalau September lalu inflasi kita 5,95 persen sekarang di bulan Oktober 5,71 persen," jelasnya.

Penyesuaian harga BBM pada 1 Oktober 2022

Photo :
  • vstory
Imbas Konflik Israel-Iran, Emas Sumbang 0,08 Persen ke Inflasi RI April 2024 

Setianto menjelaskan, untuk penyumbang inflasi tertinggi di bulan ini ada pada beberapa komoditas di antaranya bensin (Bahan Bakar Minyak/BBM), tarif angkutan dalam kota, beras, solar, tarif kendaraan online atau ojek online (Ojol), dan bahan bakar rumah tangga.

Untuk sebaran inflasi di Oktober 2022 di pulau Sumatera inflasi tertinggi ada di kota Padang sebesar 7,92 persen. Kemudian pulau Jawa inflasi tertinggi di Serang sebesar 7,54 persen.

Ilustrasi dua orang pengemudi ojek online (ojol) berbincang di Jalan.

Photo :
  • vstory

Berikutnya, di Bali Nusa Tenggara tertinggi ada di wilayah Kupang sebesar 8,06 persen. Kalimantan inflasi tertinggi di Tanjung Selor sebesar 9,11 persen.

"Inflasi di Tanjung Selor tertinggi dibandingkan dengan 90 kabupaten yang kita pantau pada bulan Oktober ini. Penyebabnya, oleh angkutan udara dengan andil 2,08 persen kemudian bensin 1,27 persen, bahan bakar rumah tangga 0,87 persen, cabai rawit 0,50 persen," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya