Utang Pemerintah Oktober 2022 Naik Jadi Rp 7.496 Triliun

Ilustrasi tumpukan uang milyaran rupiah
Sumber :
  • U-Report

VIVA Bisnis – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah mencapai Rp 7.496,70 triliun per Oktober 2022. Posisi utang itu naik dibanding bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.420,47 triliun.

Waskita Terancam Delisting dari BEI, OJK Buka-bukaan Kondisi Perusahaan

Adapun nilai utang itu setara dengan 38,36 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Itu juga lebih rendah dibandingkan dengan rasio utang terhadap PDB pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar 39,69 persen.

"Terdapat peningkatan dalam jumlah nominal dan rasio utang pada akhir Oktober 2022 jika dibandingkan dengan bulan lalu. Meskipun demikian peningkatan tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," tulis Kemenkeu dalam buku APBN Kita dikutip, Senin 28 November 2022.

Warga Aceh Dianiaya hingga Telinga Putus Digunting gegara Utang

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 28 November 2022: Global dan Antam Masih Kehilangan Kilaunya

Berdasarkan jenisnya, utang Pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,97 persen dari seluruh komposisi utang akhir Oktober 2022. Sementara berdasarkan mata uang, utang Pemerintah didominasi oleh mata uang domestik atau rupiah, yaitu 70,54 persen.

Rubicon Mario Dandy Kembali Dilelang Akibat Lama Tak Laku, Harganya Turun

"Langkah ini menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri," jelasnya.

Tumpukan uang kertas rupiah. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Untuk kepemilikan SBN saat ini didominasi oleh Perbankan dan diikuti BI. Sedangkan kepemilikan investor asing terus menurun sejak 2019 yang mencapai 38,57 persen, dan hingga akhir 2021 tercatat sebesar 19,05 persen, serta per 14 Oktober 2022 mencapai 14 persen.

"Hal tersebut menunjukkan upaya pemerintah yang konsisten dalam rangka mencapai kemandirian pembiayaan dan didukung likuiditas domestik yang cukup. Meski demikian, dampak normalisasi kebijakan moneter terhadap pasar SBN tetap masih perlu diwaspadai," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya