UMP 2023 Naik 8,1 Persen, UMK Terbesar di Jawa Tengah Bisa Tembus Rp 3 Jutaan

Kota Tua Semarang, Jawa Tengah
Kota Tua Semarang, Jawa Tengah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Teguh Sutrisno

VIVA Bisnis – Gubernur Ganjar Pranowo telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 naik 8,01 persen dibandingkan 2022. Itu artinya UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) di provinsi tersebut paling sedikit Rp1.958.169,69, atau naik dibandingkan UMK sebelumnya yaitu Rp 1.812.935.

Angka tersebut adalah jumlah minimal yang harus dibayarkan pengusaha kepada pekerja per bulannya, dengan masa kerja di bawah satu tahun. Pekerja/buruh dengan kualifikasi tertentu dapat diberikan upah lebih besar dari UMP.

“Upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah,” Ganjar saat mengumumkan UMP Jateng beberapa waktu lalu.

Suasana Kota Semarang

Suasana Kota Semarang

Photo :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

Nantinya setiap kabupaten/kota akan menentukan lagi besaran UMK sesuai standar masing-masing yang dihitung dengan metode tertentu. Sehingga besaran UMK masing-masih daerah akan berbeda.

Lalu, daerah mana yang UMKnya paling besar di Jawa Tengah?

Berdasarkan UMK tahun lalu, Kota Semarang menjadi daerah dengan UMK paling tinggi. Yaitu sebesar Rp2.835.021,29. Jika mengacu pada besaran prosentase UMP Jateng yang naik 8,01 persen maka potensi UMK Kota Semarang bisa sebesar Rp. 3.062.106,49. 

Halaman Selanjutnya
img_title