Papan Bursa Kusus Emiten Teknologi Diluncurkan Desember 2022, Intip Uji Coba BEI

Papan perdagangan di Bursa Efek Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA Bisnis – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap untuk meluncurkan papan pencatatan baru yaitu Papan Ekonomi Baru. Hal tersebut rencananya akan dilakukan pada Desember mendatang.

Penyewaan Kendaraan Listrik Laris Manis, Laba Bersih TBS Energi Utama 2023 Naik 77,8 Persen

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya optimis target implementasi Papan Ekonomi Baru dapat dilaksanakan tepat waktu. Persiapan meliputi perangkat sistem maupun perangkat pengaturan di Bursa. 

"Kami telah berkoordinasi dengan OJK dan pihak terkait guna mendukung tercapainya implementasi Papan Ekonomi Baru pada Desember 2022," ujar Nyoman dalam keterangan di Jakarta, Rabu, 30 November 2022.

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

Penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2021.

Photo :
  • Tangkapan layar.

Nyoman menjelaskan, dari sisi kesiapan Anggota Bursa (AB), pihaknya juga telah melakukan beberapa pengujian sistem bersama. Hasilnya sejauh ini baik dan AB juga menyatakan siap untuk mengimplementasikan Papan Ekonomi Baru.

Melemah di Level Rp 16.220 per Dolar AS, Rupiah Diproyeksi Menguat

"Nantinya, saham dalam Papan Ekonomi Baru dapat diidentifikasi oleh investor dengan adanya segmentasi papan pencatatan baru dan juga notasi khusus. Adapun notasi khusus yang akan dimiliki oleh perusahaan yang tercatat di Papan Ekonomi Baru adalah K atau I," kata Nyoman.

Kemudian, Nyoman menjelaskan, notasi khusus K artinya perusahaan tercatat yang menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) dan tercatat di Papan Ekonomi Baru. Sementara notasi khusus I artinya perusahaan tercatat yang tidak menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi Baru.

"Pada dasarnya, pemberian notasi khusus ini bukan merupakan suatu bentuk sanksi atau ketetapan yang bersifat negatif. Namun semata-mata menerangkan status suatu perusahaan tercatat berdasarkan kondisi aktualnya, atas hal-hal yang informasinya bersifat publik," ujar Nyoman.

Hal itu, lanjut Nyoman, termasuk mengenai karakteristik khusus suatu perusahaan misalnya perusahaan di Papan Ekonomi Baru. Informasi notasi khusus selanjutnya dapat dilihat di website bursa dan juga aplikasi online trading dari masing-masing Anggota Bursa.

Karyawan mengambil gambar layar pergerakan harga saham (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sebagai informasi, Papan Ekonomi Baru adalah papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang menggunakan teknologi. Khususnya untuk menciptakan inovasi produk dan/atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, serta memiliki kemanfaatan sosial dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya