Bukalapak Keluar dari Piracy Watch List Komisi Eropa, Sinyal Baik Bagi E-Commerce RI

Ilustrasi e-commerce.
Sumber :
  • Entrepreneur

VIVA – Komisi Eropa merilis laporan bertajuk Counterfeit and Piracy Watch List pada awal Desember 2022. Laporan berisi hasil diskusi dan konsultasi European Commission dengan sejumlah brand owners, copyright holders, serta asosiasi dan federasi yang berfokus pada pelanggaran Intellectual Property (IP) atau Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Bukan International Moneteri Fund, Sandiaga Ungkap 84 Persen UMKM Andalkan IMF untuk Permodalan

European Commission juga berdiskusi dengan penyedia jasa online seperti e-Commerce, platform social media, dan penyedia jasa infrastruktur internet, serta para asosiasi terkait. Dalam laporan tersebut Bukalapak diketahui sudah keluar, dan dihapus dari Watch List di kawasan itu. Artinya, Bukalapak tidak akan lagi disebutkan di daftar Piracy Watch List atau yang disoroti.

Bukalapak keluar dari daftar itu karena dianggap Komisi Eropa telah menerapkan langkah-langkah penindakan terhadap penjualan barang-barang bajakan di platformnya. European Commission menyebut, Bukalapak telah memberikan informasi-informasi terperinci yang didukung oleh data, mengenai langkah-langkah yang perusahaan ambil terkait pembajakan dan pelanggaran HAKI di platformnya.

Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House

Analis BRI Danareksa Sekuritas, Niko Margaronis menilai, dengan keluarnya Bukalapak dari daftar  Piracy Watch List itu, menjadi angin besar bagi bisnis e-Commerce di Tanah Air.

Cermati Gandeng Bukalapak Luncurkan Fitur Pengajuan Kartu Kredit Online

Photo :
  • Cermati.com
Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Investasi Terus Masuk

"Menurut saya ini sangat positif untuk aspek Environmental, Social, and Governance (ESG). Dengan keluar dari watchlist, itu langkah ke arah yang benar, semua orang perlu membuat produk yang sejalan dengan praktik pasar yang legal, ini good sign untuk ekonomi digital" ucap Nico dikutip dari keterangannya, Rabu 21 Desember 2022.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah menambahkan, agar e-Commerce semakin patut dalam hal produk original. Pemerintah juga perlu untuk terus mendorong perlindungan hak cipta, hak kekayaan intelektual, termasuk dalam kategori produk-produk yang ada di market place. Termasuk, dalam hal ini mengawasi penjualan barang-barang bajakan di e-Commerce.

Dia pun  berharap, semakin banyak e-Commerce peduli dengan hak cipta."Persaingan e-Commerce semakin ketat, Bukalapak harus mencari celah pasar yang mereka bisa rebut, dalam rangka memperluas pangsa pasar," ucap Piter.

Untuk itu, sangat relevan bagi platform untuk secara berkelanjutan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi-regulasi yang mendukung peningkatan kinerja bisnisnya. Dan, menangkap peluang di masa depan sambil tetap menerapkan praktik bisnis yang berintegritas.

Pembajakan data.

Photo :
  • columan.com

Sebagai informasi, Bukalapak menggunakan teknologi filtrasi untuk memantau barang-barang bajakan di marketplace Bukalapak. Berkolaborasi dengan para brand owners, asosiasi, dan instansi Pemerintah, serta sistem ‘know your customer’ yang diterapkan ke para penjual online yang mendaftarkan dan menjual produk-produknya di platform Bukalapak.

Bukalapak juga punya beberapa channel untuk para brand owners mengajukan laporan mengenai penemuan barang-barang bajakan yang dijual di Bukalapak. Termasuk melalui Form 175 yang dibuat bilingual. Selain itu, Bukalapak juga disebut berhasil mempercepat waktu pemrosesan laporan terkait barang-barang bajakan secara rata-rata.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya