Dua Aset Jumbo Bernilai Triliunan yang Tak Laku-laku Dilelang

Aset PT Timor milik Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBY.
Sumber :
  • Dokumentasi Satgas BLBI.

VIVA Bisnis – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengantongi Rp 35,23 triliun pokok lelang pada 2022. Namun, ada dua aset besar bernilai triliunan yang tak kunjung laku saat dilelang.

Asia Tenggara Bisa Jadi Pemimpin Industri Kripto Dunia, Begini Penjelasannya

Direktur Lelang Joko Prihanto mengungkapkan, dua lelang jumbo yang tidak laku itu adalah saham milik PT Asuransi Jiwasraya dengan limit Rp 3,48 triliun dan aset Tommy Soeharto yang sebesar Rp 2,4 triliun.

"Lelang besar yang enggak laku kemarin lelang sahamnya barang rampasan Jiwasraya, tapi masih kalah (nilai lelang Tommy). Kalau lelang besar itu yang Jiwasraya kemarin limitnya hampir Rp 3,488 triliun dan ini mau dilelang ulang nanti," kata Joko dalam Media Briefing Jumat, 20 Januari 2023.

Trading Kripto untuk Pemula Cuan Hanya di Sini

PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Joko menjelaskan, DJKN sebelumnya sudah melakukan lelang terhadap aset Jiwasraya yaitu paket alat berat dan paket saham. Tetapi, paket yang berhasil dilelang yaitu, alat berat.

Cocok untuk Content Creator, Aset Kripto Ini Resmi Diperdagangkan di Indonesia

"Baru sekali (aset saham jiwasraya) dilelang ada dua paket, satu saham, satunya alat-alat berat. Yang alat berat laku kurang lebih Rp 9 miliar habis, tinggal sahamnya akan kita lelang ulang, lelang kedua mudah-mudahan laku," jelasnya.

Sementara itu, aset milik Tommy Soeharto senilai Rp 2,4 triliun dengan aset seluas 120 hektare. Aset itu tercatat sudah dilelang sebanyak tiga kali, namun tak kunjung laku terjual.

Direktur Lelang DJKN Kemenkeu Joko Prihanto.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Untuk saat ini, lanjutnya, aset milik Tommy itu tengah dilakukan penilaian ulang. Pemerintah akan melakukan lelang untuk keempat kalinya.

Adapun untuk aset Tommy Soeharto yang tidak laku-laku dilelang diantaranya:

1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4 atau Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22 atau Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5 atau Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3 atau Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya