Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Gubernur BI, Diputuskan Paling Lambat Besok

- Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
VIVA Bisnis – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengantongi nama-nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Siapa saja nama yang akan diserahkan namanya ke DPR masih dalam pertimbangan. Menurut Kepala Negara, keputusan itu akan ditetapkan pada hari ini atau besok.
“Kita putuskan kalau enggak hari ini, ya besok. Nama-nama sudah masuk,” kata Jokowi setelah meninjau normalisasi Kali Ciliwung di Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023.
Diketahui, nama-nama calon itu nantinya akan diusulkan ke Komisi XI DPR RI untuk selanjutnya menjalani Fit and Proper Test atau uji kepatutan dan kelayakan. Perry Warjiyo diketahui telah lima tahun menjabat sebagai Gubernur BI dan akan memasuki masa purna tugas pada Mei 2023.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
- VIVA/Fikri Halim
Menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, calon gubernur BI diusulkan dan kemudian diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Presiden akan mengusulkan Calon Gubernur BI yang kemudian akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR sebelum diputuskan untuk disetujui atau tidak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
- VIVA/Anisa Aulia