Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Gubernur BI, Diputuskan Paling Lambat Besok

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

VIVA Bisnis – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengantongi nama-nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Siapa saja nama yang akan diserahkan namanya ke DPR masih dalam pertimbangan. Menurut Kepala Negara, keputusan itu akan ditetapkan pada hari ini atau besok.

Nasib Jokowi di PDIP, Kaesang Pangarep Tidak Ingin Ikut Campur: Itu Urusan Partai Lain

“Kita putuskan kalau enggak hari ini, ya besok. Nama-nama sudah masuk,” kata Jokowi setelah meninjau normalisasi Kali Ciliwung di Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023.

Diketahui, nama-nama calon itu nantinya akan diusulkan ke Komisi XI DPR RI untuk selanjutnya menjalani Fit and Proper Test atau uji kepatutan dan kelayakan. Perry Warjiyo diketahui telah lima tahun menjabat sebagai Gubernur BI dan akan memasuki masa purna tugas pada Mei 2023. 

3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Photo :
  • VIVA/Fikri Halim

Menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, calon gubernur BI diusulkan dan kemudian diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Erick Thohir Beberkan 'Kunci Sukses' Timnas Indonesia ke Media Asing

Presiden akan mengusulkan Calon Gubernur BI yang kemudian akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR sebelum diputuskan untuk disetujui atau tidak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Sejumlah nama calon gubernur bank sentral tersebut yang telah beredar di publik antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, dan petahana Perry Warjiyo.

Saat ditemui di lingkungan Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu, Sri Mulyani enggan berkomentar saat ditanya mengenai namanya yang santer diberitakan menjadi salah satu Calon Gubernur BI.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah mengatakan sebaiknya Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama Calon Gubernur BI ke DPR guna mengurangi berbagai spekulasi dan manuver yang tidak perlu di tahun politik.

Menurut Said, figur Gubernur BI yang ideal adalah yang memiliki chemistry dengan pemerintah, khususnya kementerian sektor perekonomian dan keuangan, serta otoritas lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal itu karena kedudukan BI sangat penting sebagai regulator sektor makroprudensial.

"Apalagi setelah pengesahan Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), kita membutuhkan banyak aturan pelaksana yang harus segera dibuat. Butuh kerja cepat dan solid di antara Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang di dalamnya ada unsur BI," ujarnya. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya