Heboh Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Ini Sederet Fakta-faktanya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Transaksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 Triliun masih menjadi perbincangan hangat publik belakangan ini. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, itu bukan penyalahgunaan atau korupsi pegawai.

Permudah Transaksi Jemaah Haji, Kartu Debit Bank Muamalat Sudah Bisa Nirsentuh

Isu transaksi janggal senilai Rp300 triliun mulanya disinggung Menteri Koordinator Bidang Pollitik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD

Kata dia, uang tersebut di luar transaksi janggal Rp500 miliar dari rekening bekas pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Seperti apa fakta-faktanya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini yang telah VIVA rangkum dari pemberitaan sebelumnya.

Rupiah Melemah, Sri Mulyani Beberkan Mata Uang Negara-negara G20 Kondisinya Senasib

Mahfud MD persoalkan transaksi janggal

Menko Polhukam RI Mahfud MD

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam
Sri Mulyani Prediksi Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tumbuh 5,17 Persen

Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan alasannya mempersoalkan temuan pergerakan uang sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu.

Mahfud menjelaskan, tindakan tersebut berdasarkan instruksi presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2017 tentang Optimalisasi Pemanfaatan Laporan Hasil Analisis Dan Laporan Hasil Pemeriksaan Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan. 

“Kenapa kami mempersoalkan itu, karena ada Inpres Nomor 2 tahun 2017 setiap informasi dugaan pencucian uang yang dikeluarkan PPATK, baik karena permintaan dari instansi yang bersangkutan, atau karena inisiatif PPATK karena laporan masyarakat,” ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat 10 Maret 2023 lalu.

“Itu begitu dikeluarkan nanti harus ada laporannya dari instansi yang bersangkutan itu menurut Inpres, feedback report-nya itu apa. Nah itu tadi ada yang belum, ada yang sudah, dan seterusnya dan seterusnya,” sambungnya. 

Diketahui, Inpres Nomor 2 tahun 2017 ditujukan kepada Menteri Keuangan, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kepala Badan Narkotika Nasional.

Transaksi janggal libatkan 460 pegawai

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun merupakan akumulasi sejak tahun 2009. Transaksi janggal para pegawai Kemenkeu itu melibatkan sebanyak 460 orang.

“Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun,” kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu, 8 Maret 2023. 

Mahfud MD apresiasi Sri Mulyani

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani jumpa pers di Kantor Kemenkeu.

Photo :
  • Kemenkeu

Menurut Mahfud, laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk. Meski begitu, Mahfud mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bergerak cepat melakukan pembersihan dugaan pencucian uang di kementerian itu. 

“Saya sangat hormat dan salut dengan Bu Sri Mulyani yang hebat untuk membersihkan itu, sudah lama mengambil tindakan-tindakan cepat tapi menumpuk sebanyak itu karena itu bukan Sri Mulyani. Itu ganti menteri sudah empat kali itu kalau sejak 2009 tidak bergerak,” bebernya.

Bukan korupsi tapi pencucian uang

Mahfud MD menegaskan bahwa penemuan transaksi sebesar Rp300 triliun dalam Kementerian Keuangan RI bukan merupakan kasus korupsi, melainkan pencucian uang. 

“Soal Rp300 triliun, berbicara tentang pencucian uang, bukan korupsi,” kata Mahfud dalam konferensi pers, pada Sabtu, 11 Maret 2023.

“Adanya transaksi aneh yang melibatkan ratusan pegawai Kemenkeu,” tambahnya.

Kemenkeu serahkan ke aparat penegak hukum

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan hasil pertemuan di kantor Kemenkopolhukam terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kata dia, akan menyerahkan kasus tersebut ke jalur hukum. 

“Terkait dengan pencucian uang menjadi satu bentuk yang tentu tindaklanjutnya perlu ditangani oleh aparat penegak hukum,” kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2023. 

Suahasil mengatakan Kementerian Keuangan dalam hal ini akan bekerja sama dengan semua pihak untuk mengusut tuntas kasus pencucian uang ini. Sebab terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan, seperti memeriksa perpajakan dan kepabeanan. 

“Kita perlu lakukan lebih pemeriksaan-pemeriksaan perpajakan maupun pemeriksaan kepabeanan,” jelasnya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan jika pemeriksaan juga perlu dilakukan dengan para pegawai hingga wajib pajak. 

“Bukan hanya diperlukan kepada individu pegawai tapi juga kepada seluruh wajib pajak maupun wajib bayar di Indonesia,” terangnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya