VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna pertama setelah masa reses berakhir. Rapat paripurna ini juga akan mengambil keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral Batu Bara.
Pengesahan RUU Mineral Batu Bara akan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Desember 2008.
Proses RUU Mineral Batu Bara ini telah melalui pembahasan selama 3,5 tahun. Pasal-pasal sudah disepakati dalam RUU ini antara lain, pembukaan eksploitasi suatu wilayah pencadangan negara hanya boleh dilakukan setelah mendapat persetujuan DPR.
Padahal, sebelumnya sebagian fraksi menginginkan adanya masa tenggang selama 20 tahun dengan evaluasi setiap lima tahun sekali, bagi suatu wilayah yang telah ditetapkan sebagai wilayah pencadangan negara, tidak boleh dilakukan eksploitasi. Sedangkan fraksi lainnya menginginkan tidak ada pembatasan. Artinya, kapan pun wilayah pencadangan negara bisa dieksploitasi.
Selain mengesahkan RUU tersebut, Dewan juga akan mengambil keputusan soal RUU Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menyebutkan, LPEI diharapkan dapat mendorong ekspor, terpengaruh dengan keadaan ekonomi global. Independensi LPEI, yang tidak bisa diintervensi oleh pemerintah kecuali diatur UU, merupakan satu hal yang telah disetujui.
RUU juga menyatakan pemerintah dapat menutup modal LPEI jika modal awal sebesar Rp 4 triliun berkurang. Dana itu akan ditutupi oleh cadangan umum, modal lainnya. Namun jika modal awal itu angkanya berkurang, maka akan ditutup melalui dana APBN atas persetujuan DPR.
Diatur pula mengenai susunan pengurus LPEI yang terdiri tiga pejabat yang berasal dari perdagangan, perindustrian, perbankan, dan satu orang dari kalangan profesional sebagai ketua dewan direktur dan dewan eksekutif.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan mengenai pencairan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS).
Harga emas internasional dan produk Antam naik lagi pada perdagangan Kamis, 2 Mei 2024.
Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengungkapkan, berdasarkan hasil risetnya masih banyak dosen dan tenaga pendidikan (tendik) yang dibayar dibawah Upah Minimum Regional (UMR).
LPEI Bakal Luncurkan E-Commerce Serupa Amazon-Alibaba, UKM RI Bersiap Ekspansi ke Pasar Global
Bisnis
2 Mei 2024
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berencana meluncurkan aplikasi e-commerce di tahun 2024 ini, serupa Amazon dan Alibaba.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebut, menteri-menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan kebingungan jika tak bisa men
Selengkapnya
Partner
Prediksi Skor Indonesia VS Irak di Piala Asia U-23, Sekda Tangerang 2-1 Untuk Indonesia
Banten
8 menit lalu
Tim nasional (Timnas) Indonesia U-23 akan menghadapi Irak dalam pertandingan Piala Asia U-23 di Abdullah bin Khalifa Stadium, Doha. Dengan kemenangan Indonesia
Nekat Jual Sabu-sabu, Tukang Las Dibekuk Polisi
Malang
8 menit lalu
Nekat menjual narkoba jenis sabu-sabu untuk kebutuhan ekonomi, Imam Sutrisno (35), seorang tukang las, asal Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, dibekuk polisi
Prakiraan Cuaca Serang Banten, 3 Mei 2024
Wisata
8 menit lalu
Bagi warga Banten, terutama di Kota Serang, informasi mengenai prakiraan cuaca sangatlah penting untuk merencanakan kegiatan sehari-hari. Berdasarkan data dari Badan Mete
Prakiraan Cuaca Denpasar Bali, 3 Mei 2024
Wisata
10 menit lalu
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan prakiraan cuaca untuk Kota Denpasar, Bali, pada tanggal 3 Mei 2024. Informasi ini sangat penting
Selengkapnya
Isu Terkini