Di DPR, Menkeu Sri Mulyani Sebut Punya Tugas Besar Kelola Aset Negara Rp12.271 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pihaknya memiliki tugas yang besar dan kompleks. Menurut dia, saat ini, institusi yang dipimpinnya mengelola aset negara dengan total Rp12.271,56 triliun. 

Sri Mulyani: Ekonomi Global Diperkirakan Stagnan

Dia merincikan, aset negara tersebut adalah aset lancar Rp894,90 triliun, piutang jangka panjang Rp53,59 triliun, properti investasi Rp6,41 triliun. Selain itu, ada aset tetap Rp6.675,16 triliun, investasi jangka panjang Rp3.772,75 triliun dan aset lainnya senilai Rp868,74 triliun.

“Selain itu Kemenkeu juga mengelola pendapatan negara sebesar Rp2.635 triliun pada 2022. Jumlah ini belum selesai diaudit, dan belanja Rp3.098 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.

Stabilitas Sistem Keuangan RI Kuartal I-2024 Terjaga, Sri Mulyani Wanti-wanti Ini 

Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI

Photo :
  • Tv Parlemen
 
Daerah yang Suskes Kelola Dana Desa Dapat Bonus hingga Rp 150 Juta, Kemenkeu Kasih Bukti

Selain itu, dia menyampaikan Kemenkeu juga mengelola pembiayaan APBN sebesar Rp590 triliun. Ia bilang pihaknya mengelola defisit APBN dengan kehati-hatian, sehingga risikonya turun hingga Rp460 triliun pada 2022.

Dengan rincian tersebut, Sri Mulyani mengatakan pihaknya tak hanya memiliki tugas yang besar, namun juga kompleks. Bahkan, kata dia, terdapat 21 mandat yang harus dijalankan Kemenkeu berdasarkan undang-undang. Di antaranya meliputi UU OJK, UU Bank Indonesia, UU HKPD dan UU Tapera. 

Dia paham dan menyadari tugas yang berat tersebut. Apalagi, dirinya sebagai bendahara keuangan negara dalam menjaga kebijakan fiskal.

“Oleh sebab itu Menkeu serta Kemenkeu memiliki banyak tugas ex officio,” ujarnya.

Pun, dia mengatakan pihaknya siap melakukan langkah perbaikan. Dia juga siap menerima informasi terkait perbaikan Kemenkeu ke depan dalam fungsinya menjaga keuangan negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya