Grab Holdings PHK Besar-besaran, Karyawan di Indonesia Juga Terdampak

Grab.
Sumber :
  • Mime Asia

Jakarta - Grab Holdings mengumumkan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 1.000 karyawannya. Salah satu negara yang terkena dampak PHK adalah Indonesia.

Begini Pandangan Mayoritas Perusahaan di Indonesia soal AI

Meski demikian, Juru Bicara Grab mengatakan bahwa rincian pegawai yang terkena PHK, dan negara mana saja yang karyawannya terkena PHK tidak bisa diungkapkan lebih jauh.

"Kita tidak bisa memberikan informasi lebih rinci, tapi secara keseluruhan total yang terdampak lebih dari 1.000, untuk seluruh negara yang terdampak termasuk Indonesia," ujarnya saat dihubungi VIVA Bisnis, Kamis, 22 Juni 2023.

Kisah Karyawan Teladan Tesla, Dedikasi Tinggi Berujung Dipecat

Aplikasi Grab.

Photo :
  • FMT

Sebelumnya, Grab Holdings mengumumkan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 1.000 karyawannya. Hal itu disampaikan oleh Chief Executive Officer Grab Holdings CEO Grab Holdings Anthony Tan.

PNM Excellence Award Bukti Nyata Apresiasi PNM Untuk Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

Dia menjelaskan, keputusan ini merupakan sesuatu yang sulit. Pun, dia menegaskan bahwa keputusan ini dilakukan bukan sebagai jalan pintas menuju profitabilitas.

"Hari ini saya harus menyampaikan berita yang sulit. Kita akan berpisah dengan lebih dari 1,000 Grabbers. Pemberitahuan ini kami sampaikan selepas jam kerja agar Anda memiliki ruang dan waktu pribadi untuk mencerna kabar ini," kata Anthony.

Anthony menuturkan, perubahan teknologi saat ini terjadi dengan cepat. Seperti generative artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan terus berevolusi dengan luar biasa cepat.

"Biaya modal mengalami peningkatan, yang berdampak langsung pada lanskap persaingan," jelasnya.

Gojek dan Grab.

Photo :
  • Ken Kobayashi/Nikkei Asia

Sejalan dengan hal itu, Anthony menegaskan, Grab akan memberikan dukungan bagi karyawannya yang terdampak PHK. Dalam hal ini dukungan berupa:

- Pembayaran tunjangan pengakhiran hubungan kerja berdasarkan hitungan jumlah yang lebih besar diantara setengah bulan gaji untuk setiap 6 bulan masa kerja yang telah diselesaikan, atau berdasarkan pedoman perundangan lokal;
- Pembayaran goodwill berupa bonus/insentif dan/atau ekuitas (saham) yang seharusnya didapat akan tetap diberikan;
- Pencairan cuti tahunan yang belum digunakan serta GrabFlex yang belum terpakai;
- Perpanjangan Asuransi Kesehatan dengan cakupan penuh berlaku sampai akhir tahun, sesuai dengan ketentuan dan syarat perusahaan asuransi setempat;
- Pencairan cuti hamil/melahirkan terhitung sejak tanggal terakhir bekerja bagi personil wanita yang sedang hamil atau pria dengan istri yang sedang hamil;
- Bonus bagi Grabbers yang perannya dibutuhkan selama masa transisi;
- Dukungan Keberlanjutan Individu dan Dukungan Transisi Karir berupa 1 tahun LinkedIn Premium untuk berjejaring, peluang karir dan talent directory, 1 tahun akses LinkedIn
Learning untuk pengembangan individu, serta dukungan berupa sesi pembinaan transisi karir dengan profesional berpengalaman;
- Dukungan psikologis berupa perpanjangan akses Grabber Assistance Programme hingga akhir tahun ini;
- Dukungan repatriasi (bagi Grabbers yang memiliki izin kerja di negara lain);
- Opsi untuk memiliki laptop yang sebelumnya digunakan oleh Grabbers terkait.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya