Janji Kementerian BUMN, Utang Istaka Karya ke Vendor Bakal Dilunasi

Peninggian jalan tol Sedyatmo.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Jakarta –  Pembubaran BUMN Istaka Karya oleh Presiden Jokowi usai dinyatakan pailit, menyisakan utang dengan total mencapai Rp 1,1 triliun kepada ratusan mitra kerjanya atau vendor.

Erick Thohir : Satu Game Lagi Sudah Kunci ke Olimpiade, Kalau Dua Game Kita Juaranya

Bahkan, pada Maret lalu sejumlah orang yang menyebut dirinya Persatuan Korban Istaka Karya, sempat mendatangi Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, guna mengeluhkan dampak pembubaran Istaka dan utang yang masih mereka miliki dengan ratusan mitra kerjanya tersebut.

Karenanya, Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan, pihaknya akan menyiapkan solusi terbaik dengan mengerahkan dukungan dari perusahaan-perusahaan BUMN dan Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA), untuk menyelesaikan masalah terkait Istaka Karya.

IDSurvey: BUMN Perlu Adaptif Hadapi Gejolak Ekonomi yang Tidak Stabil

Logo PT Istaka Karya.

Photo :
  • Istimewa

"Kami siap bekerja keras agar persoalan yang ditinggalkan Istaka Karya dan menimpa para UMKM serta vendor-vendor pembangunan infrastruktur, diselesaikan melalui proses pengadilan negeri Jakarta Pusat, kurator dan kreditur akan mengumumkan," kata Erick dalam keterangannya, Selasa, 1 Agustus 2023.

Erick Thohir: Generasi Emas Timnas Indonesia Terus Ciptakan Sejarah Baru

Istaka Karya punya catatan menggarap berbagai proyek infrastruktur yang melibatkan banyak UMKM dan vendor-vendor pembangunan. Salah satunya, Proyek Jalan Tol Ir Sedyatmo tahun 2007-2008. Proyek itu belum dibayar Istaka Karya sejak tahun 2011.

Ketua Umum PSSI Erick Thohir

Photo :
  • ANTARA/Hendri Sukma Indrawan

Namun pada 2022, Istaka Karya diputuskan pailit Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Istaka Karya resmi dibubarkan pada Maret 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023. Meski demikian, Kementerian BUMN dan Perusahaan BUMN - PPA terus membantu mencarikan solusi terbaik.

Menurut rencana, pada 4 Agustus mendatang majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kurator, dan kreditur, akan mengumumkan penyelesaian kreditur UMKM dan kreditur lainnya, termasuk progres pelelangan aset milik Istaka Karya.

"Salah satu skemanya, aset jaminan utang PPA akan dilelang, kemudian dana hasil lelang tersebut sebagian akan digunakan untuk pembayaran kreditur-kreditur UMKM yang terdaftar dalam list kreditur," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya