Polda Sumut Ungkap BBM Ilegal dan Pengoplos LPG Bersubsidi, Ini Kata Pertamina Sumbagut

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar.
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra (Medan)

Medan – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara (Sumut) yang berhasil mengungkap BBM ilegal dan pengoplos LPG 3 kg. Hal itu, disampaikan oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar, Sabtu 12 Agustus 2023.

Usai Sepi Peminat, Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumut yang telah melakukan penindakan terhadap BBM ilegal dan pengoplos LPG 3 kg. Selain itu, kami ucapkan terima kasih kepada Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, Direktorat Intelkam Polda Sumut, Polres Tanjung Balai dan Polrestabes Medan atas dukungannya dalam hal pengawasan serta penegakkan hukum terhadap perbuatan melawan hukum atas BBM dan LPG Subsidi,” ucap Freddy.

Polda Sumut saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan 71 ton solar yang diselewengkan.

Photo :
  • Dok. Polda Sumut
Kementerian ESDM Ajak Masyarakat Konversi Motor BBM ke Listrik Gratis, Begini Caranya

Sebelumnya, Polda Sumut dan Polres Tanjung Balai mengungkap empat tindak pidana BBM ilegal. Tim Polda Sumut beserta jajarannya berhasil mengamankan puluhan ton BBM ilegal, awal bulan Agustus 2023.

Di samping itu, Polrestabes Medan menangkap pemilik pangkalan yang mengoplos tabung gas bersubsidi di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu 5 Agustus 2023.

Daftar Sepeda Motor yang Cocok Diisi BBM Pertalite

Menurut Freddy, keberhasilan ini telah membantu Pertamina Patra Niaga dalam menjalankan penugasan penyaluran BBM dan LPG subsidi dengan tepat sasaran dan melindungi hak kalangan masyarakat penerima subsidi.

"Kami mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi. Kami siap berkolaborasi agar BBM dan LPG subsidi ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak," jelasnya.

Tabung elpiji melon atau LPG 3 Kg.

Photo :
  • Dok. Pertamina Patra Niaga.

Pertamina Patra Niaga telah menindak tegas pihak yang terlibat dalam praktik pengoplosan elpiji bersubsidi tersebut. Sanksi yang diberikan berupa pemutusan hubungan usaha (PHU). 

Freddy mengimbau agar masyarakat dapat bijak dalam menggunakan BBM dan LPG subsidi. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan maupun indikasi penyalahgunaan produk BBM dan LPG subsidi, dapat segera melapor kepada pihak kepolisian dan Pertamina Call Center di nomor 135.

"Adanya praktik BBM ilegal dan LPG subsidi sangat merugikan masyarakat. Mari kita sama-sama mengawal dan mengawasi pendistribusian energi bersubsidi ini," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya