Kemenkeu Tegaskan Utang BUMN Karya Tidak Dibayar APBN

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan digunakan untuk membantu membayar utang BUMN Karya. BUMN Karya tercatat memiliki utang ke bank sebesar Rp 46,21 triliun.

Sri Mulyani Ungkap Pembangunan IKN Sudah Sedot APBN Rp 4,3 Triliun

"Pada dasarnya, BUMN itu adalah kekayaan negara yang dipisahkan. Jadi, pembayaran utang-utang sudah pasti tidak langsung dari APBN," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN KiTA Juli 2023 dikutip Senin, 14 Agustus 2023. 

Isa mengatakan, pembayaran utang yang dilakukan oleh APBN hanya dilakukan jika Pemerintah memiliki utang kepada BUMN tersebut. 

Sri Mulyani Ungkap APBN Surplus Rp 8,1 Triliun hingga Maret 2024

"Misalnya case di Pertamina dulu ya, di PLN dan sebagainya. Tetapi kita tidak membayar langsung utang-utang dari BUMN itu dari APBN," jelasnya. 

IDSurvey: BUMN Perlu Adaptif Hadapi Gejolak Ekonomi yang Tidak Stabil

Isa melanjutkan, Pemerintah setiap tahunnya  juga menyuntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN. Hal itu sudah ditetapkan dan direncanakan sejak awal penyusunan APBN. 

"Cara lain untuk pengeluaran dari APBN kepada BUMN tentunya lewat penyertaan modal negara. Namun, kita tahu itu juga ada perencanaan dan schedule yang sudah ditetapkan sejak APBN," jelasnya. 

"Dan tahun ini untuk BUMN Karya, sepanjang pengetahuan kami ini masih Hutama Karya saja. Dan itu tidak direncanakan untuk pembayaran utang-utang," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya