Jokowi Naikkan Target Pendapatan Negara 2024 Jadi Rp 2.781,3 Triliun

Pidato Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR RI Bersama DPR dan DPD 2023
Sumber :
  • Dok DPR.go.id

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan, pendapatan negara pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp 2.781,3 triliun. Jumlah itu naik dari target 2023 yang sebesar Rp 2.463,0 triliun.

Hasto Sebut Banyak Pengurus PDIP Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Jokowi mengatakan, hal itu dilakukan dengan mencermati tantangan dan agenda pembangunan serta upaya reformasi fiskal yang komprehensif.

"Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 2.781,3 triliun, yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan Rp 2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp 473,0 triliun, serta Hibah sebesar Rp 0,4 triliun," ujar Jokowi dalam Sidang Paripurna DPR RI Tentang RAPBN 2024 Beserta Nota Keuangan di Kompleks DPR RI, Rabu, 16 Agustus 2023.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Pidato Presiden Jokowi Sampaikan RUU Anggaran Pendapatan dan APBN 2024

Photo :
  • Youtube Sekretariat Presiden

Jokowi mengatakan, untuk belanja negara pada 2024 dialokasikan sebesar Rp 3.304,1 triliun. Itu terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.446,5 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 857,6 triliun.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Adapun untuk keseimbangan primer negatif sebesar Rp 25,5 triliun. Kemudian defisit anggaran sebesar 2,29 persen. Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp 522,8 triliun.

Sedangkan untuk tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 ditekan dalam kisaran 5,0 persen hingga 5,7 persen. Sementara, angka kemiskinan dalam rentang 6,5 persen hingga 7,5 persen.

Pertumbuhan Ekonomi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Rasio Gini dalam kisaran 0,374 hingga 0,377, serta Indeks Pembangunan Manusia dalam rentang 73,99 hingga 74,02," jelasnya.

Jokowi melanjutkan, untuk Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105-108, dan 107-110.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya