Luhut Beberkan 3 Sektor Biang Kerok Buruknya Kualitas Udara di Jabodetabek

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • VIVA/Yudha Prasetya

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah memutuskan langkah-langkah konkret yang akan diambil pemerintah, guna mengatasi permasalahan serius terkait kualitas udara yang semakin memburuk di Jabodetabek.

Viral Video Aksi Maling Curi Spion Mobil, Ada Cara Mencegahnya

Dia pun memaparkan rangkaian tindakan yang akan dilaksanakan untuk menghadapi dampak serius dari polusi udara, terhadap kesehatan masyarakat, kualitas hidup, dan keuangan negara. 

Luhut menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah ini, dan pentingnya solusi lintas sektor untuk menurunkan emisi di Jabodetabek. Karenanya, diperlukan tindakan dari hulu hingga hilir guna mencapai solusi yang holistik.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

"Dari yang kami pelajari, untuk meningkatkan kualitas udara, pengendalian emisi harus berfokus pada 3 sektor yaitu transportasi, industri, dan pembangkitan listrik, serta lingkungan hidup," kata Luhut usai rakor 'Upaya Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek' lintas kementerian/lembaga serta Pemda DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, di kantornya, Jumat, 18 Agustus 2023.

Penyewaan Kendaraan Listrik Laris Manis, Total Aset TBS Energi Utama 2023 Naik 5,4 Persen

Dia menegaskan bahwa pemerintah akan bergerak dari sektor hulu hingga hilir, dalam menangani masalah tersebut. "Pengawasan kualitas udara yang komprehensif dan partisipasi aktif masyarakat, juga dibutuhkan sebagai bagian dari upaya bersama," ujarnya.

Untuk mengurangi polusi dari sektor industri dan pembangkit listrik, pemerintah akan mewajibkan industri menggunakan 'scrubber' untuk industri berat dan PLTU batu bara, serta meningkatkan standar emisi PLTU. 

Selanjutnya, penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara juga perlu dikurangi, dengan pensiun dini atau pengurangan faktor kapasitas PLTU. Percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi baru terbarukan juga dibutuhkan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon.

Sementara di sektor transportasi, dorongan untuk menggunakan transportasi publik akan membantu mengurangi emisi yang mayoritas disebabkan oleh kendaraan pribadi, termasuk pembatasan mobilitas kendaraan pribadi yang perlu diperluas untuk mendorong adopsi transportasi publik (road space rationing). 

"Selain itu, uji emisi pada proses perizinan dan pengawasan lalu lintas perlu diperketat, termasuk dengan pemberian penalti bagi pelanggar," kata Luhut.

Kemudian, upaya mendorong perusahaan untuk menerapkan pembagian jam kerja guna mengurangi kemacetan yang berkontribusi pada peningkatan jumlah polutan di jalan, juga akan segera diterapkan.

"Kami terus mendorong penggunaan transportasi publik dan meningkatkan kapasitas transportasi publik pada jam sibuk. Kami akan memberikan insentif kepada pengguna agar mereka beralih dari kendaraan pribadi. Selain itu, kami akan terus mempercepat proses elektrifikasi kendaraan untuk mengurangi emisi pembakaran," ujarnya.

Sebagai informasi, upaya-upaya ini sebenarnya sudah banyak diadopsi oleh negara lain, seperti Kota Beijing yang berhasil menurunkan polusi udara secara signifikan dengan fokus pada penanganan 3 sektor tersebut. Namun, hal yang perlu dicontoh dari negara-negara tersebut adalah faktor pengawasan dan tindakan tegas bagi pihak yang melanggar.

Karena itu, untuk memastikan pelaksanaan langkah-langkah yang telah disiapkan, akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan mengkoordinasikan upaya perbaikan kualitas udara lintas instansi di wilayah Jabodetabek.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya