Kemenparekraf Soroti Ancaman PHK Massal di Industri Kreatif Akibat RPP Kesehatan

Ganjar saat berbincang dengan petani tembakau asal Wonosobo.
Sumber :
  • VIVA/Teguh Joko Sutrisno

Jakarta - Potensi dampak negatif dari pasal-pasal tembakau yang terdapat pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan, mendapatkan sorotan serius dari berbagai pihak. Salah satu Kementerian yang turut khawatir atas dampak dari implementasi larangan tembakau adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Produsen Tembakau Iris Ini

"Karena banyaknya larangan bagi produk tembakau di RPP Kesehatan tersebut, berpotensi menciptakan gelombang PHK massal bagi sejumlah industri kreatif," kata Direktur Industri Kreatif Kemenparekraf, Syaifullah Agam, dalam keterangannya, Jumat, 8 Desember 2023.

Tembakau kering yang dilinting untuk menjadi rokok di pabrik.

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari.
Dharma Polimetal Tebar Dividen 2023 Rp 171,29 Miliar, 28 Persen dari Laba Bersih

Dia mengatakan, industri kreatif akan berdampak terhadap sejumlah larangan bagi produk tembakau dalam RPP Kesehatan.

"Jadi, jelas akan ada ancaman PHK kepada pelaku ekonomi kreatif di subsektor ini, bila RPP (Kesehatan) ini disahkan. Karena industri kreatif seperti konser musik dan event, menjadi salah satu sektor yang akan sangat dirugikan," jelas Syaifullah.

Asia Tenggara Bisa Jadi Pemimpin Industri Kripto Dunia, Begini Penjelasannya

Ia menjelaskan, sedikitnya ada enam subsektor industri yang terkait dengan industri hasil tembakau. Misalnya seperti subsektor desain, film/video, musik, penerbitan, periklanan, dan penyiaran (TV/radio).

"Secara kolektif, subsektor industri tersebut mempekerjakan lebih dari 725.000 tenaga kerja," kata Syaifullah.

Dia juga menuturkan, industri hasil tembakau memiliki multiplier effect yang besar karena menjangkau sektor lainnya. Misalnya sektor perhotelan, makanan dan minuman, transportasi, pedagang asongan, hingga baliho. Maka itu, jika industri tembakau terganggu, industri kreatif juga akan terganggu.

Pun, dampak negatifnya akan merembet ke banyak sektor lainnya, yang saling berkaitan dan menopang pertumbuhan satu sama lain. Hal itu akibat industri hasil tembakau yang berkontribusi sekitar 20 persen dari total pendapatan media digital di Indonesia dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.

"Maka wajar jika selama ini, iklan produk tembakau adalah kontributor terbesar di media digital maupun di media luar ruangan di Indonesia," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya