Menhub Pede Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bisa Terealisasi, Begini Rencana Pendanaannya

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengaku sangat optimis bahwa rencana proyek Kereta Cepat akan bisa terealisasi sampai Surabaya.

Bandara Supadio Pontianak Turun Kelas Jadi Bandara Domestik

Hal itu menurutnya dapat berkaca dari pengalaman pemerintah menggarap proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung, yang berhasil menjadi proyek kereta cepat pertama di Indonesia yang sukses dari sisi pelayanan dan teknologi yang relatif canggih.

"Mengenai (kereta cepat sampai) Surabaya, kita akan letakkan dasar-dasar itu, dan akan lebih mudah," Budi Karya dalam konferensi pers Akhir Tahun Kementerian Perhubungan, di Kemenhub, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023.

KCIC Minta Maaf Kecepatan Whoosh Dikurangi karena Hujan Deras

Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh diresmikan Presiden Jokowi.

Photo :
  • Dok KCJB

"Karena kita sudah mengalami susah mudahnya membangun, mendesain, membebaskan tanah, mengoperasikan, dan mengomunikasikan (Whoosh Jakarta-Bandung) ke masyarakat. Next, insyaAllah bisa kita lakukan," ujarnya.

Menhub dan Menkes Ikut Pindah ke IKN Juli 2024, Basuki: Menkeu Belum 

Menhub mengatakan bahwa semakin panjang rute kereta cepat itu dibangun, maka hal itu akan semakin bernilai lebih secara ekonomis.

Dimana, apabila nantinya Kereta Cepat Jakarta-Surabaya benar-benar bisa terealisasi, maka perjalanan 900 km Jakarta-Surabaya akan bisa dicapai hanya dengan waktu sekitar dua jam.

"Sehingga moda transportasi kereta ini akan kompetitif dengan pesawat," kata Menhub.

Mengenai APBN yang terbatas jika dihadapkan pada rencana tersebut, Budi Karya memastikan bahwa pihaknya akan melakukan creative financing, dengan menggandeng investor untuk merealisasikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya tersebut.

"Nanti akan kami prakarsai. Kami membuat desain, dan kami berikan tender. Yang terbaik, jadi pemenang," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya