Gubernur BI Buka Peluang Turunkan Suku Bunga Acuan di Semester II-2024

ilustrasi suku bunga
Sumber :
  • Adri Prastowo

Jakarta – Bank Indonesia (BI) membuka peluang untuk menurunkan suku bunga acuannya di semester II-2024. Hal itu dilakukan jika rupiah menguat lebih cepat dan inflasi lebih rendah.

BI Catat Penyaluran Kredit Baru Kuartal I-2024 Tumbuh Positif, Ada Tapinya

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan peluang untuk menurunkan suku bunga acuan itu bukan karena mengikuti the Fed. Namun, sudah melalui perhitungan-perhitungan pihaknya.

"Jadi kalau kami merencanakan kemungkinan ruang terbuka di semester II, bukan kami ngikutin Fed Fund Rate, enggak. Memang perhitungan-perhitungan seperti itu," ujar Perry dalam konferensi pers, Kamis, 21 Desember 2023.

Trade Minister: No Need to Worry about Weakening of Rupiah

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Gubernur.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Perry menuturkan, penurunan suku bunga itu tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Peluang itu bisa dilakukan jika rupiah menguat lebih cepat dan inflasi yang rendah.

Sri Mulyani Proyeksi Ekonomi Global Tahun Ini Stagnan pada Level yang Rendah

"Kita tidak akan kemudian secara oke terburu-buru, utamanya kami ingin memastikan inflasi 2 persen plus minus 1 persen tercapai," jelasnya.

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 20-21 Desember 2023 memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI Rate di 6 persen. Dengan demikian, BI sudah menahan suku bunga acuannya sejak kenaikan terakhir pada Oktober 2023.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20-21 Desember 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 6 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers.

Perry mengatakan, dengan tidak dilakukannya kenaikan suku bunga acuan tersebut, maka suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,25 persen dan suku bunga lending facility di 6,75 persen.

"Keputusan mempertahankan BI rate pada level 6 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu untuk penguatan stabilitas nilai tukar rupiah. Serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi terkendali,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya