Pemerintah Bayar Dana Kompensasi BBM Rp 132,44 Triliun ke Pertamina

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Pemerintah telah melakukan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama tahun 2023 sebesar Rp 132,44 triliun, kepada PT Pertamina (Persero).

ITDC Umumkan Tiket MotoGP Mandalika 2024 Didiskon 50 Persen

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan, pembayaran Rp 132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023 sebesar Rp 82,73 triliun, tahun 2022 sebesar Rp 49,14 triliun, dan tahun 2021 sebesar Rp 569 miliar.

"Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU, atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite, yang nilainya telah di-review oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI," kata Nicke dalam keterangannya, Kamis, 4 Januari 2024.

Anies Sebut PKS Sedang 'Galau'

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo bersama Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat mengunjungi Integrated Terminal Jakarta (ITJ) di Plumpang, Tanjung Priok

Photo :
  • Dok. Pertamina

Dia menegaskan, Pertamina akan terus berupaya agar BBM bersubsidi secara optimal bisa dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak. Upaya-upaya tersebut antara lain melalui penggunaan teknologi informasi, demi memantau pembelian BBM bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time. "Untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak," ujarnya.

NasDem Mau Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Kita Sadar Diri

Nicke menjelaskan, beberapa program tersebut yang pertama yakni, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Hasilnya, semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, sehingga memudahkan monitoring dan pengawasan.

Lalu yang kedua, lanjut Nicke, Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal, yang dimonitor langsung oleh command center Pertamina dan ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.

Exception signal ini mengirimkan data transaksi tidak wajar. Di antaranya pengisian solar di atas 200 liter untuk satu kendaraan bermotor pada hari yang sama, pengisian BBM bersubsidi dengan tidak memasukkan nopol kendaraan, dan lain sebagainya.

"Sejak implementasi exception signal ini, mulai 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023 Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai US$200 juta atau sekitar Rp 3,04 trilliun," kata Nicke.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati

Photo :
  • Pertamina

Ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

"Keempat, Pertamina mendorong masyarakat mendaftar Program Subsidi Tepat via website, untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya